BREAKING NEWS
 

Pulung: Lonjakan Kecelakaan Kerja Perlu Jadi Perhatian Serius

Reporter : HENDRAWAN KOSIM WIJAYA
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 1 Agustus 2026 11:25 WIB
Foto: PDIP.

RM.id  Rakyat Merdeka - Meningkatnya angka kecelakaan kerja di Indonesia sepanjang 2025 dinilai perlu menjadi perhatian bersama.

Anggota Komisi IX DPR RI Pulung Agustanto menilai, lonjakan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan implementasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk peningkatan pengawasan serta evaluasi di berbagai sektor usaha.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, jumlah klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meningkat dari 245 ribu kasus pada 2024 menjadi 319 ribu kasus pada 2025 atau naik sekitar 30,2 persen.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.834 pekerja meninggal dunia, sementara 4.133 lainnya mengalami cacat permanen akibat kecelakaan kerja.

Menanggapi data tersebut, Pulung mengatakan angka-angka tersebut tidak hanya mencerminkan statistik, tetapi juga menggambarkan besarnya dampak yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya.

Baca juga : Sudirta Jenguk Keluarga Korban Terduga Pencuri Ayam, Serahkan Bantuan Pendidikan

"Apalagi sebagian besar korbannya adalah tenaga-tenaga muda berusia produktif," ujar Pulung.

Menurutnya, tingginya angka kecelakaan kerja merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian secara menyeluruh karena berpotensi berkaitan dengan berbagai faktor dalam sistem perlindungan pekerja.

"Besarnya jumlah kecelakaan kerja mestinya membuat kita sadar bahwa masih ada berbagai persoalan yang perlu dievaluasi bersama," katanya.

Adsense

Pulung menilai, implementasi regulasi keselamatan dan kesehatan kerja yang selama ini telah diatur, mulai dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja hingga berbagai peraturan turunannya, perlu terus diperkuat agar pelaksanaannya di lapangan semakin optimal.

Ia juga mendorong adanya pemetaan yang lebih rinci mengenai sektor usaha maupun wilayah dengan tingkat kecelakaan kerja yang tinggi agar kebijakan pencegahan dapat disusun secara lebih tepat sasaran.

Baca juga : 30 Tahun Kudatuli: Merawat Ingatan, Menjaga Demokrasi Tetap Bernyawa

"Kita perlu pelacakan sektoral dan geografis yang lebih akurat untuk mengetahui industri mana yang paling berkontribusi terhadap tingginya angka kecelakaan kerja, termasuk wilayah yang memerlukan perhatian lebih," ujarnya.

Menurut Pulung, ketersediaan data yang terperinci akan membantu pemerintah dalam melakukan evaluasi serta memperkuat pengawasan terhadap penerapan standar K3.

Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap penyakit akibat kerja yang tidak selalu terlihat secara langsung, seperti risiko gangguan kesehatan pada pekerja yang terpapar debu silika atau gas berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.

"Perlindungan dan keselamatan pekerja jangan dipandang sebagai beban biaya, tetapi sebagai investasi. Pekerja yang terlindungi dengan baik akan mendukung produktivitas perusahaan sekaligus memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi," tuturnya.

Pulung menambahkan, aspek keselamatan kerja akan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang tengah berlangsung di DPR.

Baca juga : Tetap Pada Posisi Penyeimbang, PDIP Akui Sehati Dengan Pemerintah

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja tidak hanya mencakup upah dan jaminan sosial, tetapi juga hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat.

"Kenyamanan dan keselamatan dalam bekerja juga merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian bersama," katanya.

Ia berharap, pemerintah, pelaku usaha, serikat pekerja, dan para pekerja dapat terus memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan budaya keselamatan kerja sehingga angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat terus ditekan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense