Sebelumnya
DPR dan MPR Punya Peran Strategis
Dalam kesempatan tersebut, EBY menyampaikan bahwa DPR memiliki tiga fungsi utama dalam memastikan arah kebijakan energi berjalan efektif, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Sementara MPR memiliki tanggung jawab menjaga agar arah pembangunan nasional tetap berada dalam koridor konstitusi.
Ia juga menekankan pentingnya kepastian regulasi dalam menciptakan iklim investasi energi yang sehat, termasuk kepastian mengenai insentif investasi, tata kelola perdagangan listrik, pengembangan energi terbarukan, standar industri, serta perlindungan konsumen.
Baca juga : Demokrat Bersihkan 386,5 Ton Sampah Lewat Gerakan Langit Biru
“Pemerintah melakukan eksekusi. DPR menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. MPR memastikan arah pembangunan berada dalam koridor konstitusi. Akademisi dan peneliti menyediakan pengetahuan. Dunia usaha membawa investasi dan inovasi. Masyarakat sipil menjaga akuntabilitas dan lingkungan,” ujarnya.
Sedangkan generasi muda, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi penonton.
“Generasi muda bukan penonton. Generasi muda adalah pemilik masa depan energi Indonesia,” tegasnya.
Baca juga : 2029, NasDem Banten Pasang Target Tinggi
Berbagai pandangan dalam forum tersebut turut memperkaya pembahasan dengan menyoroti tantangan dan peluang pengembangan energi dari perspektif yang lebih spesifik.
Guru Besar Universitas Indonesia dari Sustainable Energy Laboratory FT UI, Prof. Dr. Ir. Widodo Wahyu Purwanto, DEA, mengingatkan bahwa percepatan energi terbarukan perlu diikuti pembenahan regulasi, penataan subsidi, serta kebijakan lintas sektor agar pengembangan energi tidak menimbulkan persoalan baru dalam pemanfaatan lahan, air, dan pangan.
Perwakilan Pandawara Group, Ikhsan Destian, menyoroti peluang pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah atau waste to energy sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi.
Baca juga : Edhie Baskoro: Pendidikan Bukan Hanya Anggaran, Tapi Investasi Peradaban
Menurutnya, pemanfaatan teknologi tersebut perlu didukung kesiapan pengelolaan sampah sejak dari hulu, termasuk melalui keterlibatan dan edukasi masyarakat untuk memilah sampah.
Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Hefni Effendi, Prof. Dr. Yanni Sudiyani, Prof. Roni Maryana, Norman Ginting, serta sejumlah praktisi dan perwakilan generasi muda turut memberikan perspektif mengenai pemanfaatan berbagai sumber energi terbarukan, pengembangan teknologi, kebutuhan sumber daya manusia, hingga penguatan ekosistem energi nasional.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.