RM.id Rakyat Merdeka - Komisi XI DPR menyepakati dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur (DG) BI untuk masa jabatan 2026–2031. Keputusan tersebut diambil secara musyawarah mufakat setelah seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap para calon selesai dilaksanakan.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menyampaikan, keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dan penilaian Komisi XI DPR terhadap rekam jejak, kapasitas, serta visi dan gagasan masing-masing calon dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan BI.
Baca juga : Puteri Komarudin Dukung Kepemimpinan Perempuan Di BI
"Komisi XI DPR, berdasarkan musyawarah untuk mufakat, menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031, Saudari Aida S. Budiman sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026–2031, dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031," ujar Fauzi, di Jakarta, Kamis (27/8/2026), seperti dimuat di laman dpr.go.id.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi XI DPR menyelesaikan rangkaian fit and proper test terhadap empat calon pimpinan BI yang berlangsung selama dua hari, Rabu (26/8/2026) hingga Kamis (27/8/2026). Pada hari pertama, Komisi XI menguji Destry Damayanti dan Aida S. Budiman. Selanjutnya, pada hari kedua, Komisi XI menguji calon Deputi Gubernur BI Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori.
Baca juga : Fantastis! Penjualan UMKM di KKI Tembus Rp177,21 Miliar
Dalam proses pendalaman, anggota Komisi XI DPR menggali berbagai aspek terkait arah kebijakan moneter, stabilitas nilai rupiah, pertumbuhan ekonomi, sistem pembayaran, penguatan sektor keuangan, hingga sinergi kebijakan BI dengan pemerintah. Ia mengatakan, hasil keputusan Komisi XI tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPR.
"Komisi XI DPR akan menindaklanjuti hasil keputusan rapat internal ini untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 1 September 2026," terang politisi Partai NasDem tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.