Dark/Light Mode

DPR Tagih Ukuran Keberhasilan Bursa Mineral, Ini Jawaban Sarjito

Senin, 24 Agustus 2026 19:03 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie saat Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS Dewan Komisioner OJK, Sarjito, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: DPR/Mario/Andri)
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie saat Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap Calon Tunggal Kepala Eksekutif Pengawas BMKS Dewan Komisioner OJK, Sarjito, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). (Foto: DPR/Mario/Andri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi XI DPR RI menagih ukuran keberhasilan yang jelas kepada Calon Tunggal Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sarjito.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Senin (23/8/2026), Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menagih ukuran keberhasilan yang jelas serta jangka waktu pencapaian target kerja dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Target tersebut, menurut Dolfie, harus dapat dievaluasi DPR secara berkala. Termasuk, dari sisi jangka waktu pencapaian.

Dolfie menegaskan, kompetensi calon harus dibuktikan dengan target kinerja terukur. Menurutnya, pembentukan pasar yang terorganisir, terintegrasi, dan didukung ekosistem digital memerlukan akuntabilitas kepemimpinan yang tegas. Karena itu. Dolfie meminta kepastian mengenai parameter capaian serta konsekuensi, apabila target operasional bursa gagal dipenuhi.

Baca juga : Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia

"Saya ingin tahu Pak, apa ukuran keberhasilan yang Bapak canangkan untuk kami nilai Bapak berhasil atau tidak dalam menjalankan amanat Undang-Undang P2SK tentang Bursa Mineral? Berapa lama Bapak mencapai keberhasilan itu, sehingga kami bisa menilai apakah enam bulan atau satu tahun. Kalau itu tidak tercapai, menurut Bapak, apa yang pantas atas kompetensi yang Bapak miliki itu?" ujar Dolfie.

Merespons pertanyaan tajam tersebut, Sarjito menjelaskan bahwa indikator keberhasilan tahap awal terletak pada ketepatan waktu penyelesaian regulasi turunan seperti Peraturan OJK (POJK) serta kepastian bursa mineral dapat beroperasi efektif tepat waktu pada 1 Januari 2027.

Sarjito mengakui, keterbatasan waktu menjadi tantangan besar dalam membangun ekosistem pasar yang dalam. Dia bilang, pengawasan dan pembentukan bursa tidak dapat dilakukan secara parsial oleh OJK. Butuh skema kerja sama lintas sektoral secara menyeluruh (total football).

Baca juga : Mensesneg: Bursa Mineral Disiapkan, Kemungkinan Namanya Icomex

Menurutnya, dukungan penuh dari pemerintah, kementerian terkait, dan DPR RI menjadi kunci utama agar bursa komoditas strategis nasional berjalan optimal.

"Tidak mudah menjawab pertanyaan Bapak, ditentukan bahwa waktunya sangat sempit. Tetapi setidaknya menurut ketentuan UU, maka pertama, Perpres kita menunggu, POJK harus selesai sesuai dengan jangka waktunya, kemudian perusahaan (bursa) mineral dibentuk dan beroperasi tanggal 1 Januari 2027," papar Sarjito.

Lebih lanjut, Sarjito memaparkan bahwa keberhasilan BMKS ditentukan oleh integrasi seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem komoditas.

Baca juga : OJK Bentuk Satgas Persiapan Bursa Mineral, Pengawasan Berlaku Mulai 2027

"Karena OJK menangis-menangis pun, kalau sendirian tidak akan jalan. Kami harus di-support ekosistem yang ada, untuk segera bisa efektif 1 Januari. Setidaknya, jalan," tutur Sarjito.

"Jadi, saya sampaikan bahwa ini perlu total football, dorongan dari pemerintah untuk memastikan bahwa apa-apa yang diinginkan oleh Presiden dilakukan dengan kerja bersama, dan juga tentu saja dari DPR RI, yaitu Komisi XI," imbuhnya.

Dalam sesi presentasi, Sarjito memaparkan kerangka kebijakan pengembangan BMKS yang bertumpu pada architecture of trust. Hal tersebut mencakup penguatan pilar infrastruktur, keandalan data, serta pengawasan transaksi untuk mentransformasi posisi Indonesia dari price taker menjadi price maker di tingkat global. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.