RM.id Rakyat Merdeka - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Pemerintah menyepakati perubahan postur sementara RAPBN 2027 dengan menaikkan belanja dan pendapatan negara. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah sejumlah kementerian/lembaga ramai-ramai mengajukan tambahan anggaran.
Dalam perubahan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, belanja negara naik Rp 9,1 triliun dari pengajuan sebelumnya Rp 4.097,2 triliun menjadi Rp 4.106,3 triliun. Penambahan belanja seluruhnya dialokasikan untuk kementerian/lembaga, sedangkan belanja nonkementerian/lembaga dan Transfer ke Daerah (TKD) tidak berubah.
Kenaikan belanja tersebut diikuti peningkatan target pendapatan negara sebesar Rp 9,1 triliun, dari Rp 3.435,1 triliun menjadi Rp 3.444,2 triliun. Tambahan penerimaan berasal dari perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Defisit APBN tetap Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),” ujar Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Baca juga : Banggar DPR Gelar Raker Bersama Pemerintah
Rinciannya, target penerimaan perpajakan meningkat dari Rp 2.908 triliun menjadi Rp 2.912 triliun atau bertambah Rp 4 triliun. Lebih rinci, penerimaan pajak naik Rp 2 triliun menjadi Rp 2.593,4 triliun, sedangkan kepabeanan dan cukai naik Rp 2 triliun menjadi Rp 318,6 triliun.
Sementara itu, PNBP meningkat dari Rp 517,4 triliun menjadi Rp 522,5 triliun atau naik Rp 5,1 triliun. Adapun penerimaan hibah tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp 0,7 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menilai, kenaikan target pendapatan negara sebesar Rp 9,1 triliun masih dalam batas wajar. Penyesuaian tersebut sejalan dengan pembahasan Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR dan Pemerintah yang mengacu pada asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen.
Terkait PNBP, Suahasil mengatakan, terdapat ekspektasi kenaikan harga komoditas serta asumsi nilai tukar rupiah yang turut mendukung peningkatan penerimaan. Pemerintah antara lain menggunakan asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75 dolar AS per barel dan nilai tukar rupiah Rp17.500 per dolar AS.
Baca juga : Komisi IX DPR Bahas Kinerja dan Anggaran Kementerian P2MI
"PNBP kan lihat juga harga komoditas dan kurs. Dari peningkatan itu, kami lihat bagus postur (anggaran) yang kami miliki," kata Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Suahasil mengatakan, pembahasan mengenai postur belanja Pemerintah masih akan dilanjutkan dalam rapat panja antara Banggar DPR dan Pemerintah. Ia belum merinci kementerian/lembaga yang memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 9,1 triliun tersebut.
"Nanti kami lihat juga sebarannya gimana dari hasil panja nanti. Itu nanti didetailkan per belanja K/L," katanya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, keterbatasan anggaran membuat Pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh permintaan tambahan anggaran kementerian/lembaga untuk 2027. Menurut dia, Pemerintah harus menentukan prioritas agar tambahan anggaran memberikan dampak optimal bagi perekonomian.
Baca juga : Komisi VII DPR Evaluasi Program dan Anggaran Kementerian UMKM
"Nggaklah. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan," kata Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Menurut Purbaya, keterbatasan anggaran mengharuskan Pemerintah memilih program yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat terbesar bagi perekonomian. "Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian. Itu yang sedang kita lakukan," tegasnya.
Namun, Purbaya mengatakan, tambahan anggaran untuk penanganan bencana alam akan mendapatkan perlakuan khusus. Pemerintah akan menyesuaikan alokasi berdasarkan kebutuhan dan permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sebelumnya, sejumlah kementerian/lembaga mengajukan permintaan tambahan anggaran untuk tahun anggaran 2027. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengajukan tambahan Rp 157,76 triliun, Kementerian Sekretariat Negara Rp 6,6 triliun, Kementerian Hukum Rp 837,18 miliar, dan Komisi Pemberantasan Korupsi Rp 774,3 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.