Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penguatan Koperasi Merah Putih, Anggarannya Ditambah Rp 7,85 T, Layakkah?
Suroto: Dari Awal Sudah Salah Konsep, Tunda Dulu
Selasa, 9 September 2025 07:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Di saat Pemerintah melakukan efisiensi anggaran, berbagai kementerian mengajukan penambahan anggaran ke DPR. Termasuk Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Kemarin, Kemenkop menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR. Agendanya membahas mengenai anggaran 2026.
Kemenkop mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp7,85 triliun. Tujuannya, untuk mempercepat penguatan dan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Budi Arie Setiadi yang pada saat RDP masih berstatus Menteri Koperasi menuturkan anggaran sebesar Rp7,85 triliun ini akan digunakan untuk kepentingan Kopdes Merah Putih, yang terdiri dari dukungan manajemen Rp514,12 miliar, program perkoperasian Rp2,81 triliun, dan dana dekonsentrasi Rp4,52 triliun.
Baca juga : Herman Khaeron: Fraksi Demokrat Dukung Penambahan Anggaran
Secara rinci, anggaran yang diajukan akan dialokasikan untuk 10 program utama guna memperkuat koperasi.
Program pertama, pengelolaan kelembagaan dan tata kelola, mendapat Rp210 miliar untuk meningkatkan administrasi dan tata kelola koperasi. Kedua, transformasi ekosistem digital sebesar Rp480 miliar dialokasikan untuk digitalisasi koperasi secara menyeluruh.
Ketiga, pengembangan usaha koperasi dengan anggaran Rp299 miliar bertujuan agar KDKMP dapat menjalin kemitraan dan terintegrasi dalam ekosistem nasional. Keempat, peningkatan daya saing sebesar Rp298 miliar berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, produk, dan layanan koperasi.
Kelima, penguatan sektor keuangan sebesar Rp184 miliar digunakan untuk pelatihan manajemen keuangan dan penataan usaha simpan pinjam. Keenam, pengawasan koperasi sebesar Rp234 miliar akan mendorong pengawasan berbasis anggota.
Baca juga : Revisi UU Pemilu Diharapkan Perbaiki Kualitas Demokrasi
Ketujuh, pengembangan SDM dan koperasi sebesar Rp598 miliar, dan kedelapan, penguatan data dan informasi sebesar Rp460 miliar.
Terakhir, anggaran terbesar, yaitu Rp4,5 triliun dialokasikan untuk dukungan pemberdayaan koperasi di daerah melalui dana dekonsentrasi. Dana ini akan digunakan untuk menyiapkan manajer, business assistant, dan project management officer guna memastikan operasional KDKMP berjalan optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, Rp50 miliar akan diberikan sebagai dukungan untuk Dewan Koperasi Indonesia untuk menggerakkan gerakan koperasi di seluruh tanah air.
Sedangkan pagu anggaran Kemenkop pada 2026 adalah Rp937 miliar. Dana itu dialokasikan untuk dukungan manajemen sebesar Rp313,25 miliar dan program perkoperasian Rp623,78 miliar, termasuk dana dekonsentrasi Rp176,75 miliar dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Rp226 miliar.
Baca juga : Anak-anak Nyaman, Mulai Betah Tinggal Di Asrama
Bagaimana respon DPR dan praktisi koperasi mengenai penambahan anggaran sebesar Rp7,85 triliun. Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron mendukung penambahan anggaran tersebut. “Jangankan 7,8 triliun, 10 triliun pun saya setuju,” kata Herman.
Sementara, CEO Induk Koperasi Usaha Rakyat (INKUR Federation), Suroto meminta agar penambahan anggaran untuk Koperasi Merah Putih ditinjau ulang. Baginya, Koperasi Merah Putih dari awal sudah salah konsep. “Ditunda dulu,” pintanya.
Untuk mengetahui lebih jauh bagaimana pandangan Suroto terkait dengan penambahan anggaran sebesar 7,85 triliun untuk penguatan Koperasi Merah Putih, berikut wawancaranya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya