BREAKING NEWS
 

DPR Dorong Bekasi Jadi Percontohan Penegakan HAM Disabilitas Mental

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Kamis, 10 September 2026 11:36 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Kunjungan Kerja Spesifik terkait Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM Bagi Penyandang Disabilitas Mental di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026). (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka mendorong Kota Bekasi menjadi percontohan nasional dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas, khususnya disabilitas mental dan psikososial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rieke menilai perlu ada penguatan layanan yang terintegrasi. Mulai dari rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, penyediaan fasilitas hingga dukungan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah.

Usulan itu disampaikan Rieke saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR terkait Pengawasan Pemenuhan dan Perlindungan HAM bagi Penyandang Disabilitas Mental dalam Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial di Yayasan Galuh, Kota Bekasi, Rabu (9/9/2026).

“Kalau saran saya, mungkin nanti diajukan juga di Komisi XIII. Kota Bekasi ini menjadi percontohan nasional penegakan HAM bagi penyandang disabilitas, khususnya penyandang disabilitas mental dan psikososial,” ujar Rieke.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menilai layanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting yang harus diperkuat. Rumah sakit dan puskesmas, menurut dia, perlu memiliki fasilitas yang mampu memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas mental dan psikososial, termasuk layanan psikiatri.

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bekasi Kamis 10 September 2026: Syarat dan Biayanya

“Bagaimana kelengkapan rumah sakit dan puskesmasnya harus mempunyai klinik psikiatrik tertentu. Begitu, itu juga menjadi penting,” katanya.

Negara Harus Hadir

Rieke menegaskan, pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab negara. Karena itu, pembiayaannya perlu didukung melalui anggaran pemerintah, baik APBN maupun APBD.

Ia juga meminta berbagai temuan selama kunjungan, termasuk terkait kondisi fasilitas dan honorarium pengurus Yayasan Galuh, menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut Komisi XIII DPR. “Karena sebetulnya ini, pada undang-undang dasar menyatakan jelas bahwa seharusnya ini menjadi tanggung jawab negara. Anggaran APBN, APBD saya kira kita bisa konstruksikan sama-sama,” jelasnya.

Adsense

Rieke secara khusus mendorong perbaikan infrastruktur Yayasan Galuh. Menurutnya, kunjungan kerja Komisi XIII harus menghasilkan tindak lanjut konkret yang dapat dirasakan langsung oleh warga binaan dan pengelola yayasan.

“Karena jangan sampai Komisi XIII nyampe sini nggak bawa apa-apa. Jadi setidaknya perbaikan infrastruktur ini bagaimana kalau kita ajukan. Minimal Yayasan Galuh ini habis Komisi XIII datang, bangunannya dibenerin,” pungkas Rieke.

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bekasi Rabu 9 September 2026: Syarat dan Biayanya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi Robert TP Siagian mengatakan, pelayanan terhadap warga binaan Yayasan Galuh dilakukan melalui kolaborasi sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, serta RSUD Jatisampurna. Kolaborasi tersebut mencakup layanan kesehatan dan pemeriksaan rutin bagi warga binaan.

“Sebagaimana tadi disampaikan bahwa Yayasan Galuh merupakan bagian juga bersama Dinas Sosial. Kami melakukan kolaborasi dalam pelayanannya. Di RSUD Jatisampurna ada khusus untuk kesehatan rawat inap pasien jiwa, dan secara rutin setahun sekali warga binaan di Yayasan Galuh diperiksa. Setiap bulan kami juga bekerja sama dengan puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan rutin,” ujarnya.

Robert menambahkan, Dinsos Kota Bekasi juga terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang tersedia. Salah satunya melalui bantuan pemenuhan kebutuhan makanan bagi warga binaan. “Minggu depan kami akan menyalurkan bantuan permakanan. Memang dengan segala keterbatasan jumlahnya, mudah-mudahan bisa tercukupi,” tuturnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga tengah memproses pemberian hibah kepada Yayasan Galuh sebesar Rp130 juta.

“Tahun ini Pemkot Bekasi juga memberikan hibah yang sedang dalam proses, jumlahnya tidak besar, sebesar Rp130 juta,” katanya.

Baca juga : Jadwal & Lokasi SIM Keliling Bekasi Selasa 8 September 2026: Syarat dan Biayanya

Dinsos Kota Bekasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga melakukan pendataan terhadap warga binaan baru yang belum memiliki atau belum teridentifikasi identitas kependudukannya.

Proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. “Apabila ada warga binaan baru yang identitasnya belum teridentifikasi, kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan, kecamatan, dan kelurahan untuk melakukan pemeriksaan. Proses-proses bertahap ini yang sedang kami lakukan dengan segala keterbatasan,” imbuhnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense