RM.id Rakyat Merdeka - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Azis Subekti meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tidak dikaburkan oleh berbagai spekulasi politik yang justru menjauhkan perhatian publik dari persoalan utama.
Menurut Azis, dugaan penyadapan terhadap Presiden bukan sekadar persoalan pengamanan kepala negara, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan negara melindungi keamanan dan kerahasiaan komunikasi.
"Kalau komunikasi Presiden saja diduga bisa menjadi sasaran penyadapan, tentu masyarakat bertanya bagaimana dengan keamanan komunikasi warga biasa. Karena itu, perkara ini harus dijelaskan secara terang berdasarkan bukti," ujar Azis dalam pernyataannya, Jumat (6/11/2026).
Azis menegaskan dukungannya terhadap Polri untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk siapa yang diduga melakukan penyadapan, atas perintah siapa, apa tujuannya, serta ke mana informasi yang diperoleh mengalir.
Baca juga : Soal Kasus Penyadapan, Kapolri Pastikan Murni Penegakan Hukum
Ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada penyebutan oknum apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan akses atau kewenangan.
"Jangan berhenti pada istilah oknum. Kalau ada penyalahgunaan kewenangan, telusuri bagaimana itu bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada kelemahan pengawasan yang harus diperbaiki," tegasnya.
Azis juga menyoroti berkembangnya berbagai spekulasi yang mengaitkan dugaan penyadapan dengan persaingan jabatan, kepentingan politik, hingga orang-orang di sekitar Presiden.
Menurutnya, setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta hukum, bukan dibangun dari kedekatan seseorang dengan Presiden ataupun sentimen politik terhadap pihak tertentu.
"Kedekatan dengan Presiden tidak memberikan kekebalan hukum. Tetapi kedekatan itu juga tidak boleh dijadikan bukti kesalahan. Jangan menyeret nama seseorang tanpa dasar yang jelas," katanya.
Baca juga : Digosipin Incar Kursi Cawapres, Dasco: Hoaks, Pengalihan Isu!
Politikus Gerindra itu menilai Polri memiliki kesempatan untuk memperkuat kembali kepercayaan masyarakat melalui penyidikan yang profesional, terbuka dalam batas yang diperbolehkan, dan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada siapa pun.
Ia juga meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara, termasuk status hukum pihak-pihak yang diperiksa dan keterbukaan informasi kepada publik sebagaimana lazim dilakukan Polri dalam penanganan perkara pidana.
"Masyarakat tentu ingin mengetahui sejauh mana perkara ini ditangani. Kalau sudah ada tersangka, status dan proses hukumnya perlu dijelaskan secara proporsional. Jangan sampai ketidakjelasan justru memperbesar ruang spekulasi," ujarnya.
Azis menambahkan, apabila penyidikan menemukan kelemahan dalam sistem pengamanan Presiden, persoalan tersebut harus dibenahi. Namun, evaluasi pengamanan tidak boleh mengalihkan perhatian dari pengusutan terhadap pihak yang diduga melakukan penyadapan.
Sebagai kader Gerindra, Azis memandang perlindungan terhadap Presiden Prabowo sebagai bagian dari tanggung jawab menjaga mandat rakyat yang diberikan melalui pemilihan umum.
Baca juga : Kawal Kasus Penyadapan Presiden, Usut Tuntas...!
"Menjaga Presiden berarti juga memastikan hukum bekerja dengan benar. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tanpa melihat jabatan, pengaruh, ataupun kedekatannya dengan kekuasaan," katanya.
Azis berharap penanganan perkara ini tidak hanya menghasilkan kepastian hukum, tetapi juga pembenahan sistem pengawasan dan perlindungan komunikasi negara.
"Jangan kaburkan pokok perkaranya. Berikan ruang bagi penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan kawal sampai tuntas. Kehormatan Polri justru akan semakin kuat ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.