RM.id Rakyat Merdeka - Muktamar PKB tandingan yang dimotori mantan Sekjen PKB Lukman Edy dapat angin segar dari Menteri Agama yang juga kader PKB, Yaqut Cholil Qoumas. Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengakui, banyak yang kecewa dengan Mukmatar Bali yang kembali menunjuk Muhaimin Iskandar sebagai Ketum PKB secara aklamasi.
Muktamar VI PKB berlangsung 24-25 Agustus 2024 di Hotel Nusa Dua Bali. Dalam forum tertinggi di PKB tersebut, seluruh anggota partai kembali menetapkan Cak Imin secara aklamasi sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2024.
Lukman Edy dan beberapa mantan pengurus PKB tak terima dengan hasil tersebut. Selain meminta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menolak SK kepengurusan Cak Imin, Lukman juga mendorong digelarnya muktamar PKB tandingan di Jakarta, awal September ini. Lukman mengklaim, muktamar tandingan ini sudah mendapat restu dari PBNU selaku organisasi yang melahirkan PKB.
Gus Yaqut yang sejak lama memang berseteru dengan Cak Imin, ikut bersuara soal muktamar tandingan. Menurutnya, lumrah bila ada banyak kader yang ingin digelar muktamar tandingan. Sebab, kata dia, banyak kader yang curhat, proses pemilihan Cak Imin mengabaikan prinsip demokrasi.
"Soal mau ada Muktamar lagi, boleh-boleh saja. Karena saya juga dengar banyak yang kecewa dengan Muktamar di Bali," kata Yaqut, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024).
Gus Yaqut mengungkapkan, banyak pihak yang mengaku kehilangan hak demokrasinya pada muktamar di Bali. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan tanpa melalui rapat komisi terlebih dahulu.
Baca juga : WNI Di Luar Negeri Kudu Jaga Ketertiban
"Ada yang sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu," ungkapnya.
Meski begitu, Gus Yaqut memastikan tak menginisiasi digelarnya muktamar tandingan. Ia pun menegaskan, sebenarnya tak ada istilah muktamar tandingan, karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan, asalkan ada dasarnya.
"Apa yang disampaikan penggagas yang harusnya 2-3 September itu, adalah muktamar yang sebenarnya. Jadi, bukan muktamar tandingan," tegas Yaqut.
Nantinya, kata Yaqut, biar Kementerian Hukum dan HAM yang akan jadi wasitnya. Kemenkumham akan memutuskan, muktamar mana yang lebih sah, antara Bali dengan Jakarta.
"Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham," ujar Yaqut.
Terkait statusnya di PKB, mantan Ketum GP Ansor itu, membantah sudah dipecat. Karena hingga saat ini, Yaqut mengaku belum pernah menerima surat pemecatan yang ditandatangani langsung oleh Cak Imin.
Baca juga : Miris, PAD DKI Masih Bocor Di Sana-Siniā¦
"Katanya saya sudah kehilangan status keanggotaan, tapi saya belum terima surat sampai sekarang. Itu saya tunggu," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menegaskan, kepengurusan partai hasil mukmatar Vi di Bali adalah yang sah. Daftar kepengurusan hasil muktamar Bali juga sudah didaftarkan dan mendapatkan surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam lembaran negara.
"PKB yang legal adalah DPP PKB hasil Muktamar Bali, tidak ada yang lain. Kalau ada yang ngaku-ngaku, kita sapu," tegas Jazilul, Senin, (2/9/2024).
Selain itu, anggota Komisi III DPR ini mengatakan, DPP PKB hasil Muktamar Bali sudah melakukan rapat perdana bersama jajaran petinggi partai terpilih. Mulai dari Cak Imin hingga Ketua Dewan Syuro PKB Kiai Ma’ruf Amin. Hal itu, dianggapnya sekaligus menandakan bahwa pengurus baru mulai bekerja. "Clear and clean," ungkapnya.
Disinggung soal pernyataan Gus Yaqut mengenai muktamar tandingan, Jazilul memintanya tidak ikut campur dalam urusan politik PKB. Menurutnya, Gus Yaqut lebih baik fokus menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji di DPR karena banyak masalah dalam penyelenggaraan Haji 2024.
"Jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Tolong urus dan hadir pada pansus Haji saja, jangan mangkir terus," sindirnya.
Baca juga : Mbappe Sukses Pecahkan Telor
Wakil Presiden, Ma'ruf Amin ikut merespon wacana muktamar tandingan PKB. Ketua Dewan Syuro PKB ini menganggap tidak etis jika ada pihak yang ingin membatalkan keputusan Muktamar VI sebagai forum resmi. "Bukan watak orang Islam seperti itu," ujar Maruf, di Jakarta Selatan, Senin (2/9/2024).
Kiai Ma'ruf menyampaikan, persaingan dalam merebut kekuasaan adalah suatu hal yang wajar. Namun, setelah dinyatakan kalah dalam kompetisi yang sehat, sebaiknya menerima dengan lapang dada. Bukannya menebar kebencian yang dapat memecah belah umat.
"Di NU (Nahdlatul Ulama) itu ada istilah kalau sebelum Muktamar itu gegeran, tapi kalau sesudah Muktamar ger-geran artinya kalau sebelum Munas boleh saja, bersaing tapi kalau sudah selesai harus saling merangkul ger-geran itu saling ketawa, selesai," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.