BREAKING NEWS
 

Dukung Abolisi dan Amnesti

OSO: Presiden Prabowo Letakkan Landasan Perbaikan Penegakan Hukum

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Sabtu, 2 Agustus 2025 17:20 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat konferensi pers DPP Partai Hanura soal Keputusan Presiden tentang Abolisi dan Amnesti, Jakarta, Sabtu (2/7/2025). Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengapresiasi dan mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Presiden Prabowo dinilai telah mengembalikan marwah penegakan hukum kembali ke track-nya.

"Melalui abolisi dan amnesti yang kita dukung ini, terlihat sesuatu bukti bahwa ada indikasi perbaikan-perbaikan penegakan hukum yang membela rakyat kecil dan kebenaran," kata Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat konferensi pers DPP Partai Hanura soal Keputusan Presiden tentang Abolisi dan Amnesti, Jakarta, Sabtu (2/7/2025).

Hadir dalam konferensi pers ini Sekjen DPP Hanura Benny Rhamdani dan sejumlah pengurus DPP seperti Patrice Rio Capella, Marwan Paris, dan lainnya.

Diakui OSO, upaya hukum kepada Hasto dan Tom Lembong, seperti penilaian banyak pihak, bukan murni penegakan hukum. Lebih banyak unsur politisnya.

Baca juga : Di Balik Ijtihad Abolisi dan Amnesti Presiden

Makanya, OSO menilai, lewat terobosan ini, Presiden telah meletakkan dasar hukum yang tegak dan benar.

"Wartawan, rakyat, semua sudah tahu bahwa perlakuan hukum ini kurang tepat. Ini yang diperbaiki Pak Prabowo, amnesti dan abolosi ini justru ini peletakkan landasan untuk membersihkan semua," paparnya.

Di luar ini, OSO menyatakan, sejak pengukuhan dan pelantikan, Partai Hanura mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo. Hanura, sambungnya, mendukung Prabowo dengan ikhlas dan dari hati nurani. Prinsipnya, partainya akan mendukung program dan kebijakan yang bagus dan mengoreksi yang keliru.

"Kita dukung program yang baik. Yang tidak, kita koreksi. Pak Prabowo bersedia dikoreksi. Buktinya abolisi dan amnesti ini," tutur OSO.

Adsense

Menambahkan OSO, Benny Rhamdani menegaskan, partainya mendukung penuh Presiden Prabowo menggunakan hak konstitusionalnya.

Baca juga : Terobosan Abolisi dan Amnesti Prabowo, Tak Ada Lagi Oposisi, Semua Anak Bangsa

Dia menilai, keputusan ini bentuk sikap kenegarawanan Prabowo dan bagian restorasi konstitusional untuk mengembalikan marwah hukum kepada tujuan sejatinya.

"Yakni melindungi hak warga negara dari penyalahgunaan kekuasaan dan kriminalisasi politik," tegas Benny.

Partai Hanura, sambung Benny, percaya bahwa keputusan Presiden bukan bentuk intervensi terhadap kekuasaan kehakiman. Melainkan mekanisme korektif konstitusional yang sah dan dijamin oleh UUD 1945.

Ditegaskan, abolisi dan amnesti adalah extraordinary legal instruments atau perangkat hukum luar biasa yang dapat digunakan dalam situasi ketika hukum telah dibajak untuk tujuan kekuasaan.

Hanura, kata Benny, berharap keputusan ini jadi momentum penting bagi Presiden menyelesaikan perbaikan sistem penegakan hukum nasional. Negara tidak boleh membiarkan hukum dipakai sebagai alat represi terhadap kebebasan berpendapat, perbedaan politik, dan kelompok pembela demokrasi.

Baca juga : Beri Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Presiden Prabowo Banjir Apresiasi

"Kami yakin keputusan ini juga akan menciptakan stabilitas politik, rekonsiliasi dan persatuan nasional," yakin Benny.

Pihaknya menyerukan seluruh komponen bangsa, khususnya aparat penegak hukum, menjadikan keputusan Presiden ini sebagai sinyal era penegakan hukum yang represif, segera diakhiri.

Bangsa ini, tegasnya, butuh penegak hukum yang jujur, bersih dan berpihak pada kebenaran dan keadilan.

"Bukan yang digunakan sebagai alat politik kekuasaan dan alat balas dendam," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense