BREAKING NEWS
 

Idrus Marham Bela Bahlil, Sebut Tuduhan Penyadapan Tendensius

Reporter & Editor :
RIKY HANDAYANI
Minggu, 8 November 2026 13:02 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, tudingan yang mengaitkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dengan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto tidak benar.

Idrus menilai tuduhan tersebut merupakan opini tendensius yang dibangun tanpa dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan masyarakat di tengah proses penanganan kasus dugaan penyadapan oleh aparat penegak hukum.

"Saya yakin bahkan haqul yakin bahwa Bahlil Lahadalia tidak terkait dan tidak terlibat dengan kasus penyadapan, sebagaimana yang diopinikan secara tendensius oleh beberapa orang," kata Idrus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Ia menyayangkan, munculnya pernyataan sejumlah pihak yang menghubungkan Bahlil dengan dugaan penyadapan, termasuk karena kedekatan Ketua Umum Golkar tersebut dengan mantan Presiden Joko Widodo dan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Idrus, kedekatan personal maupun komunikasi dengan tokoh tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kesamaan kepentingan atau keterlibatan dalam suatu perkara.

Baca juga : Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Bongkar Dalang Penyadapan Presiden

"Kedekatan fisik tidak serta-merta berarti secara ideologis dan visi sama. Berkomunikasi tidak selalu berarti mendukung. Bersama tidak selalu berarti sama," ujarnya.

Idrus mengingatkan, agar seluruh pihak tidak memanfaatkan situasi tersebut untuk membangun opini yang dapat memperkeruh suasana. Menurut dia, kasus dugaan penyadapan terhadap kepala negara seharusnya menjadi perhatian bersama, bukan justru dijadikan bahan untuk menciptakan kegaduhan politik.

Ia meminta, masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara tersebut secara objektif dan berdasarkan ketentuan perundang-undangan. "Jangan bermain di air keruh. Jangan mencari sensasi baru, jangan menangguk popularitas di tengah keprihatinan yang sedang melanda kita semua," ujarnya.

Adsense

Lebih lanjut, Idrus menegaskan Golkar tetap solid di bawah kepemimpinan Bahlil dan berkomitmen mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.

Ia mengatakan, Golkar tengah berkonsentrasi mengawal berbagai agenda pemerintahan untuk mencapai target pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas.

Baca juga : Penyadapan Tak Pengaruhi Fundamental Ekonomi

Menurut Idrus, Bahlil juga telah mengarahkan seluruh kader Golkar untuk mengambil peran dalam menyukseskan kepemimpinan Prabowo pada periode pertama, yang diharapkan menjadi landasan dukungan untuk periode kedua pada 2029-2034.

Idrus pun mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak menjadikan polemik tersebut sebagai pengadilan opini sebelum proses hukum menghasilkan kesimpulan.

Ia berharap masyarakat dapat menjaga solidaritas dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya. "Berpikirlah sebelum beropini, karena opini kita adalah cermin diri kita," ujar Idrus.

Sementara itu, Bahlil sebelumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan dugaan penyadapan tersebut.

Bahlil meminta pihak yang menyampaikan tuduhan agar membuktikan pernyataannya. Ia juga memberikan tenggat waktu 3 x 24 jam untuk melakukan klarifikasi sebelum melanjutkan langkah hukum.

Baca juga : Komisi III DPR Segera Bahas RUU Penyadapan

"Kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan. Kalau tidak, saya akan somasi. Kalau tidak, saya akan proses secara hukum," kata Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Rabu (4/11/2026) menyampaikan Presiden Prabowo telah memberikan arahan kepada Kapolri untuk menangani dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal yang menyasar kepala negara serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya.

Prasetyo mengatakan Presiden meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif, sesuai peraturan perundang-undangan, dan tanpa ada hal yang ditutup-tutupi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense