BREAKING NEWS
 

Mencoblos pada 4 Februari, ABK WNI di Cape Town Happy Dapat Gunakan Hak Pilih

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 8 Februari 2024 16:18 WIB
ABK WNI di Cape Town saat menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu 2024. (Foto: Dok. KJRI Cape Town)

RM.id  Rakyat Merdeka - Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Cape Town, Afrika Selatan, telah melakukan pemungutan suara bagi masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Minggu (4/2). Pemungutan suara dilakukan untuk Warga Negara Indonesia Anak Buah Kapal (WNI ABK) untuk memilih Capres-Cawapres serta serta Anggota DPR Daerah Pemilihan Luar Negeri.

Berdasarkan keterangan KJRI Cape Town, Tanggal pemungutan suara tersebut ditetapkan KPU berdasarkan usulan PPLN yang mempertimbangkan kondisi lapangan dan hari libur WNI ABK. Dalam kesempatan ini, tercatat sebanyak 36 orang ABK di Cape Town dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.

Baca juga : Jalan Sehat Di Jakarta, Ganjar Pranowo Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Untuk memfasilitasi WNI ABK dalam menyampaikan hak suaranya, digunakan Kotak Suara Keliling (KSK) di Pelabuhan Cape Town. Sementara itu, sejumlah ABK lainnya memberikan suaranya di Indonesian Seafarer Corner (ISC) yang masih berada di sekitar Pelabuhan Cape Town.

Adsense

ISC yang pertama kali dibentuk pada 2018 dan dikelola KJRI Cape Town merupakan salah satu bentuk pelindungan Pemerintah RI terhadap WNI ABK. ISC merupakan tempat bagi WNI ABK untuk silaturahmi, sosialisasi, pemberdayaan, serta peningkatan keterampilan.

Baca juga : Pengalaman Prof Tjandra Safari Di Cape Town, Afsel: Jumpa Singa Yang Lagi Tidur

Proses pemungutan surat berjalan lancar dan tertib. WNI ABK mengungkapkan kebahagiaan mereka karena tetap dapat menggunakan hak suaranya walau tengah berada di luar negeri, dan dilakukan tepat sebelum mereka berangkat berlayar kembali.

WNI ABK yang baru tiba di wilayah kerja KJRI Cape Town diarahkan untuk datang dan menunjukkan surat pindah memilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) Luar Negeri di KJRI Cape Town pada 10 Februari 2024 atau hari pemungutan suara. WNI ABK yang terdata di Daftar Pemilih Tetap dalam negeri dapat diproses surat pindah memilihnya ke TPS 001 Cape Town, dan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan Cape Town. Mereka kemudian dapat memberikan suaranya 2 jam sebelum TPS ditutup, jika masih terdapat surat suara yang tersisa.

Baca juga : Hadi Berpeluang Jadi Cawapres, Pengamat Contohkan Saat Jokowi Pilih Maruf Amin

Perhitungan hasil pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024, dan lebih lanjut akan dilakukan rekapitulasi seluruh surat suara melalui Pos, KSK dan TPS LN pada 15 Februari 2024.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense