BREAKING NEWS
 

Tanding Di PSU Jilid 2 Barito Utara

Dua Paslon Daftar Bareng Di Hari Jumat

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : ABDUL SHOMAD
Senin, 2 Juni 2025 07:20 WIB
Kolase foto Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari saat menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Ulang Barito Utara, Kalteng, Jumat (30/05/2025). (Foto: Instagram/kpu.baritoutara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua pasangan calon (paslon) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara pada Jumat (30/5/2025).

Paslon pendaftar pertama adalah Jimmy Carter-Inriaty Karawahen. Paslon ini diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

Sedangkan pendaftar keduaadalah Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingang. Pasangan calonini diusung PKB, PPP, PKS, Partai Hanura dan PAN.

Calon Bupati (Cabup) Barito Barito Utara, Jimmy Carter me­nyatakan, waktu yang tersedia untuk pengurusan rekomendasi dari lima partai politik (parpol) pengusung sangat singkat. Yaitu, hanya empat hari sejak rapat koordinasi (rakor) yang digelar pada Selasa (27/5/2025).

“Tapi berkat kerja sama, kekompakan, dan komunikasi yang baik dari seluruh unsur partai, rekomendasi tersebut berhasil kami peroleh tepat waktu,” kata Jimmy, Jumat (30/5/2025).

Wakil Ketua DPRD Kalteng dari Fraksi Demokrat ini memo­hon doa restu dari masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk diberikan kekuatan, kesehatan, dan kelancaran dalam mengi­kuti seluruh tahapan pencalonan hingga pelaksanaan PSU jilid 2 di Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025.

Baca juga : Pemberi iPad Dan MacBook Ke Lembong Masih Misterius

“Semoga dengan izin Allah SWT dan dukungan masyarakat, kami dipercaya untuk memimpin dan melanjutkan pembangunan di Barito Utara,” imbuhnya.

Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor mengatakan, Jimmy Carter sudah mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kalteng sebagai syarat maju dalam PSU jilid 2 Kabupaten Barito Utara pada 23 Mei 2025.

“Sekretariat DPRD Kalteng juga sudah mengeluarkan su­rat keterangan pengunduran diri untuk Jimmy Carter,” ujar Pajarudinnoor, Minggu (1/6/2025).

Pajarudinnoor menjelaskan, pemberhentian pimpinan DPRD harus melalui rapat paripurna. Kemudian baru disampaikan ke gubernur, lalu diterukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Adsense

Sementara, Cabup Barito Utara Shalahuddin mengucap­kan rasa syukur dan terima kash atas kepercayaan yang diberikan oleh tokoh senior Barito Utara, Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo atau Gogo-Helo dan partai pendukung, untuk melanjutkan perjuangannya dalam kontestasi PSU jilid 2 Kabupaten Barito Utara.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi politik uang yang saat ini menjadi perhatian nasional di Barito Utara,” harap Shalahuddin, Jumat (30/5/2025).

Baca juga : Rantai Pasok & Hilirisasi Mineral Akan Makin Kuat

Shalahuddin mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan dalam perjuangannya pada kontestasi politik daerah tersebut.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari mengatakan, pihaknya telah menerima dua paslon sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan, MK hanya memerintahkan penggan­tian dua paslon sebelumnya dan struktur koalisi partai pengusung tetap mengacu pada susunan saat Pilkada 27 November 2024.

“Paslon 02 (Jimmy Carter-Inriaty Karawahen) telah mendaftar jam 08.00 WIB. Kemudian pukul 14.30 WIB, giliran paslon 01 (Shalahuddin-Felix Sonadie Y Tingang) yang hadir dan me­nyerahkan berkas pencalonan,” kata Siska, Minggu (1/6/2025).

Kedua paslon, lanjut Siska, telah memenuhi persyaratan ad­ministrasi, dan masing-masing telah diberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan pada tanggal 2 dan 3 Juni 2025 di RSUD Doris Sylvanus, Palangka Raya, sebagaimana ditetapkan oleh KPU RI.

“KPU Barito Utara akan terus melaksanakan tahapan pilkada ini dengan prinsip transparansi dan profesionali­tas,” tandasnya.

Siska menegaskan, proses verifikasi administratif akan tetap dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen masing-masing calon. Dia mengatakan, kalau ada hal-hal yang perlu diperbaiki untuk berkas persyaratan calon masih ada waktu. “Yang penting ada dulu berkasnya,” ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Kerek SDM Berdaya Saing Global

Untuk tahap perbaikan, ujar Siska, akan berlangsung mulai 31 Mei hingga 3 Juni 2025. Selanjutnya hasil sementara pemeriksaan akan diumumkan pada 4 Juni. KPU, tambah dia, akan mengumumkan bila masih ada lagi berkas persyaratan calon yang masih perlu diperbaiki.

“Pengumuman final paslon yang memenuhi syarat akan disampaikan secara resmi pada tanggal 11 Juni 2025,” kata Siska.

Terkait anggaran penyelenggaraan PSU jilid 2 Kabupaten Barito Utara, Siska menegaskan tetap berkomitmen untuk melak­sanakan seluruh tahapan dengan sebaik-baiknya, transparan, dan akuntabel di tengah anggaran yang minim.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense