Tok! MK Bilang ’No’ Untuk Permohonan Pilkada Dengan Kolom Kosong
Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menolak permohonan yang diajukan oleh Herdi Munte dan Missiniaki Tommi terkait pengujian sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).
Amar putusan Nomor 145/PUU-XXII
Kamis, 14 November 2024 22:46 WIB