BREAKING NEWS
 

BRI Liga 1

Persebaya Cs Didenda Komdis PSSI Rp 50 Juta

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Rabu, 18 Desember 2024 14:53 WIB
Laga Persebaya Vs Madura United di pentas BRI Liga 1. (Foto : ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah klub Liga 1 dan Liga 2 mendapat hukuman dari Komite Disiplin PSSI. Hukuman terkait dengan beberapa pelaggaran yang dilakukan selama kompetisi Liga 1 dan 2 bergulir pada pekan lalu.

Tim Dewa United FC dihukum gegara keterlambatan main pada laga melawan Malut United FC pada 07 Desember 2024.

Baca juga : Persib Vs Barito Putera: Jangan Remehkan Tim Papan Bawah!

Jenis pelanggarannya terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga membuat pertandingan babak kedua mundur selama 167 detik. "Hukuman berupa denda Rp.50.000.000," demikian keputusan Komdis PSSI hasil sidang pada 11 Desember 2024. 

Adsense

Sementara Persebaya Surabaya juga dihukum karena suporternya pada laga melawan Arema FC pada 07 Desember 2024.

Baca juga : Persija Dihajar Bali United, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit

Jenis pelanggarannya pada menit 43, menit 71 dan menit 84 terjadi pelemparan botol kemasan air mineral ke arah lapangan dan pemain Arema FC yang dilakukan oleh penonton Persebaya Surabaya. "Hukuman denda Rp.20.000.000," demikian pengumuman Komdis.

Hasil sidang Komdis PSSI:

Baca juga : Malam Ini, Persib Dan Malut Berlomba Jaga Tren Positif

Sdr. Sandi Arta Samosir (pemain Tim Madura United FC)

  1. Tim Dewa United FC
  1. Klub Persebaya Surabaya
  1. Klub Persebaya Surabaya
  1. Klub Persita Tangerang
  1. Klub Persita Tangerang
  1. Klub Persita Tangerang
  1. Tim Persipura Jayapura
  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
  1. Tim PSIM Yogyakarta
  1. Klub Gresik United FC
  1. Klub Persiku Kudus
  1. Tim Persipa

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI Tanggal 12 Desember 2024

  1. Panitia Pelaksana Pertandingan Semen Padang
  1. Klub Persija Jakarta

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense