Dark/Light Mode

Hasil Visum Tunjukkan Terjadi Kekerasan

Polda Metro Tetapkan Rizky Billar Tersangka KDRT

Kamis, 6 Oktober 2022 13:48 WIB
Tersangka KDRT Rizky Billar. (Foto: Istimewa$
Tersangka KDRT Rizky Billar. (Foto: Istimewa$

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya menegaskan jika kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora bukan rekayasa atau settingan. Di mana hasil visum Lesti menguatkan laporan KDRT tersebut. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil visum diketahui Lesti mengalami luka memar dan bengkak di bagian tangan dan leher. Luka tersebut diduga akibat kekerasan yang dilakukan Rizky Billar.

Baca juga : Kasus Gagal Bayar KSP Sejahtera Bersama Rp 249M, Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka

Dengan hasil visum tersebut, kata Zulpan, penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan bisa saja menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka KDRT. “Ya mungkin saja, karena ancaman hukumannya (kasus KDRT) lima tahun,” kata Zulpan, Kamis (6/10).

Terlebih, diungkap Zulpan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi dua alat bukti yang sah. Yakni, hasil visum dan keterangan saksi. Sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHP. “Kalau (Rizky Billar) ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya,” ujarnya.

Baca juga : Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Baru

Namun Zulpan tak mau mendahului penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus ini. Rizky Billar dijadwalkan diperiksa Kamis (6/10) pukul 13.00 WIB. 

Sebelumnya, Lesti melaporkan Rizky Billar ke SPKT Polres Metro Jaksel pada Rabu (27/9) malam. Lesti mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar. Menurut laporan tersebut, penyebab KDRT itu karena Billar emosi setelah ketahuan selingkuh.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.