Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Musisi Lokal Simalungun Ikuti Sertifikasi Kompetensi Menuju Industri Profesional
Jumat, 30 Oktober 2026 07:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bakat bermusik menjadi modal awal untuk meniti karier di industri musik. Namun, kemampuan teknis saja tidak cukup.
Musisi juga dituntut memahami standar profesi, etika kerja, hingga pengelolaan karier agar mampu bersaing secara profesional.
Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif R. Adi Mukhtar Rivai mengatakan, kemampuan bermusik perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap aspek profesional agar musisi mampu membangun karier secara berkelanjutan.
“Menjadi musisi profesional bukan hanya soal kemampuan bermusik, tetapi juga bagaimana mengelola karier, melindungi hak serta kepentingan profesional,” ujarnya.
Menurut Adi, penguatan kompetensi menjadi langkah penting untuk mempersiapkan talenta musik daerah agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri.
Baca juga : Tarik Tombur Toba, Lestarikan Kuliner dan Budaya Sumatera Utara
Bekal tersebut tengah dipersiapkan bagi 30 talenta musik Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, melalui Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Musisi dan Penyanyi Solo pada 29–30 Oktober 2026.
Setelah mengikuti pelatihan selama dua hari, para peserta dijadwalkan menjalani uji sertifikasi kompetensi pada 31 Oktober 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ara Cafe & Eatery, Kabupaten Simalungun, ini menjadi bagian dari program Aktivasi Creative Hub.
Program tersebut mendorong pemanfaatan ruang kreatif sebagai tempat belajar, berkarya, dan berkolaborasi, sekaligus membuka peluang bagi talenta lokal untuk mengembangkan kemampuan dan memasuki industri kreatif.
Para musisi dan penyanyi lokal di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mengikuti pelatihan berbasis kompetensi.(Foto: Dok. Kemenekraf)
Baca juga : Musisi Papua Bawa Semangat Merah Putih di Asian Games 2026
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan pembekalan dari Johnny Wiliam Maukar dan Tamam Hoesein. Materi yang diberikan mencakup penguatan kemampuan bermusik dan bernyanyi, peningkatan kualitas penampilan, serta pemahaman mengenai standar profesi di industri musik.
Tak berhenti pada pelatihan, peserta juga akan mengikuti asesmen melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Uji kompetensi ini bertujuan mengukur kemampuan peserta berdasarkan standar yang berlaku. Peserta yang dinyatakan kompeten berkesempatan memperoleh sertifikat kompetensi sebagai pengakuan atas keterampilan profesional mereka.
Sertifikasi tersebut diharapkan menjadi nilai tambah untuk memperluas kesempatan kerja, membangun jejaring, hingga menjalin kolaborasi di industri musik.
Baca juga : Pertamina NRE Hadirkan PLTS dan Air Bersih di Sekolah Simalungun
Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun Pulung Kita Sinaga menilai pelatihan dan sertifikasi dapat membantu mengembangkan bakat alamiah menjadi keterampilan yang terukur.
Penguasaan teknik vokal dan bermusik, musikalitas, kemampuan menguasai panggung, hingga etika penampilan merupakan sejumlah aspek yang perlu dimiliki untuk memasuki dunia profesional.
Program yang diselenggarakan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif melalui Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif ini sekaligus menjadi upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di daerah.
Melalui Aktivasi Creative Hub, talenta musik Simalungun diharapkan tidak hanya berkembang di panggung lokal, tetapi juga memiliki kompetensi dan kepercayaan diri untuk menembus pasar nasional hingga global.
Dari local hero, mereka didorong menjadi local champion yang mampu bersaing di industri musik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya