Dark/Light Mode

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Dibatasi Tuai Pro Kontra

Mardani Ali Sera: Pembatasan Perlu, Dua Periode Cukup

Kamis, 17 September 2026 07:15 WIB
Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: IG PRIBADI
Mardani Ali Sera, Wakil Ketua Komisi III DPR. Foto: IG PRIBADI

 Sebelumnya 
Bagaimana Bapak melihat usulan masa jabatan kepala desa (Kades) tidak dibatasi?

Kalau saya, pembatasan tetap perlu. Kalau yang sekarang dalam Undang-Undang Desa yang terbaru, delapan tahun dan dua periode. Itu sudah sangat mencukupi. Karena adanya Undang-Undang Desa agar desanya kuat dan mandiri. Namun, ada juga kata demokratis. Jadi, ketika ada demokratis, memang sirkulasi kepemimpinan menjadi sesuatu yang niscaya dan dua periode itu bukan waktu yang pendek. Bahkan, ada privilege itu. Sehingga, mereka tidak fokus pada kontestasi, tetapi fokus membangun desa.

Artinya, menurut Anda masa jabatan delapan tahun dan dapat dua periode sudah cukup, ya?

Iya, sudah cukup. Karena kades ini bukan karier, ya. Namun, ini pengabdian. Justru saya malah kasihan kepada kades kalau kelamaan. Nanti keluarganya bagaimana, kan pengorbanannya luar biasa. Dengan delapan tahun ini agar desa tidak terlalu berpikir politik setiap lima tahun ada Pilkades dan maksimal dua periode. Itu sudah cukup.

Baca juga : Andhyka Muttaqin: Pasti Ada Dampak Positif Dan Negatif

Bagaimana dengan adanya beban Pilkades dan keberlanjutan pembangunan desa?

Kalau mereka kesulitan dan terlalu berat dengan Pilkades, saya setuju juga. Karena sekarang ini Pilkades jadi kayak Pilkada. Memerlukan banyak sekali [biaya].

Solusi dari Anda?

Nanti kita atur. Perlu disimulasi bagaimana Pilkades itu tidak seperti Pilkada, ya, karena sebetulnya agak beda dengan fungsi daerah.

Baca juga : Jangan Biarkan UMKM Dan Pemasok Lokal Jadi Penonton

Saya akan coba angkat di Komisi II DPR, bagaimana agar Pilkades itu mudah dan murah. Tetapi tetap ada Pilkades dan suara masyarakat tetap terwakili.

Usulan ini sudah pernah Anda sampaikan?

Belum, tapi usulan dari teman-teman Kades ini menarik. Karena saya ke daerah Bekasi atau Karawang, Jawa Barat, memang spanduk-spanduk calon kepala desanya banyak. Kasihan ini biayanya. Jadi terlalu sayang banget ini. Bisa juga desa tidak perlu menjadi basis politik, cukup menjadi basis pembangunan.

Adakah saran Anda kepada para kades?

Baca juga : 20 Talenta Muda Siap Beri Hasil Terbaik Buat Bangsa

Usulan mereka harus kita dengar, tetapi antara usulan yang sifatnya politik mesti seimbang dengan kajian teknokratis. Kalau tidak, nanti membuat kuburan untuk desa kita sendiri. Ini kan baru suara kepala desa, itu harus kami dengar. Namun suara masyarakat desanya juga harus kami dengar. Kalau perlu ada survei dari masyarakat. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 17 September 2026 dengan judul "Usulan Masa Jabatan Kades Tak Dibatasi Tuai Pro Kontra, Mardani Ali Sera: Pembatasan Perlu, Dua Periode Cukup"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.