Dark/Light Mode

Pemprov DKI Wacanakan Buka Layanan Transjakarta Laut, Efektifkah?

Abdul Aziz: Akses Transportasi Laut Banyak Manfaatnya

Selasa, 13 Oktober 2026 07:15 WIB
Abdul Aziz, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS. Foto: Istimewa
Abdul Aziz, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS. Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Bagaimana Anda melihat rencana Pemprov DKI Jakarta memperluas layanan Transjakarta untuk melayani penyeberangan kapal ke Kepulauan Seribu?

Kalau saya, pada prinsipnya begini. Agar Pemerintahan ini berjalan dengan baik, akuntabel, dan transparan, hal yang paling utama dilakukan adalah memisahkan regulator dengan operator. Itu isu yang paling utama. Saat ini, Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengelola angkutan darat sudah melakukan pemisahan tersebut. Bagaimana caranya? Dishub bertindak sebagai regulator, sedangkan Transjakarta menjadi operatornya.

Selama ini, kami melihat bahwa setelah pengelolaan diserahkan kepada operator, dalam hal ini badan usaha milik daerah (BUMD), Transjakarta mengalami kemajuan pesat.

Artinya, pengalaman di darat bisa diterapkan untuk transportasi laut?

Baca juga : Djoko Setijowarno: Aspek Keselamatan Dan Kualitas Kapal Jadi Utama

Saat ini, Dishub DKI Jakarta memiliki 11 kapal. Namun, hanya empat kapal yang beroperasi, sedangkan sisanya tidak beroperasi. Mengapa? Mungkin karena masalah maintenance dan proses pendanaan yang tidak mudah.

Kalau di instansi Pemerintah atau dinas, proses pendanaan memang berbelit-belit, karena harus melalui APBD dan sebagainya. Padahal, ini merupakan pelayanan dasar bagi warga Kepulauan Seribu.

Seharusnya, mereka mendapatkan layanan dengan frekuensi keberangkatan kapal, misalnya, setiap setengah jam. Namun, pada kenyataannya, keberangkatan kapal justru berlangsung setiap beberapa jam sekali.

Mengapa tidak dibentuk BUMD baru khusus untuk menangani transportasi laut Kepulauan Seribu?

Baca juga : Senayan Minta Kementerian Kompak Jalankan Perpres Ojol

Membuat BUMD baru justru akan menjadi pemborosan karena jumlah armadanya baru 11 kapal. Masa hanya karena mengelola 11 kapal harus ada BUMD baru.

Sementara itu, pembentukan BUMD juga tidak mudah karena harus melalui proses penyusunan peraturan daerah (perda). Penyusunan perda tidak mudah dan harus direncanakan dua tahun sebelumnya.

Karena itu, Pak Gubernur melihat bahwa BUMD yang menangani transportasi adalah Transjakarta.

Apakah nantinya seluruh operasional akan dijalankan oleh Transjakarta?

Baca juga : Presiden Perintahkan Seluruh Unsur Sinergi

Transjakarta mungkin bisa bekerja sama dengan mitra operator lain. Saya mengapresiasi ide Pak Gubernur untuk memisahkan regulator dengan operator. Dengan demikian, transportasi di Kepulauan Seribu nantinya bisa dikelola secara profesional. NNM

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Selasa, 13 Oktober 2026 dengan judul "Pemprov DKI Wacanakan Buka Layanan Transjakarta Laut, Efektifkah?, Abdul Aziz: Akses Transportasi Laut Banyak Manfaatnya"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.