Dark/Light Mode

Mulai 9 Agustus, Tol Pandaan-Malang Sudah Mulai Bayar

Jumat, 2 Agustus 2019 14:17 WIB
Jalan tol Pandaan - Malang. (Foto: Istimewa).
Jalan tol Pandaan - Malang. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Terhitung mulai 9 Agustus 2019 pukul 00.00 WIB, jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur,  Seksi 1-3 mulai berbayar. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 713/KPTS/M/2019. 

Direktur Utama PT Jasa Marga Pandaan Malang Agus Purnomo di Surabaya, Jumat (2/8) mengatakan, surat keputusan itu ditandatangani pada Kamis (1/8) dan sesuai aturan berlaku 7 hari setelah penandatanganan atau tepatnya mulai Jumat (9/8) pukul 00.00 WIB.

Adapun besaran tarif Tol Pandaan-Malang bervariasi, untuk kendaraan Golongan 1 dari Pintu Tol Pandaan hingga Singosari dikenakan tarif Rp 27.500, Golongan II dan III Rp41.500 dan Golongan IV dan V sebesar Rp 55.000.

Baca juga : Lion Air Buka Rute Ke Makassar, Pilihan Penerbangan dari YIA Makin Banyak

Sementara dari Pintu Pandaan hingga Purwodadi Golongan I Rp 14.000, Golongan II dan III Rp 21.000, Golongan IV dan V Rp 28.000, dan dari Pandaan-Lawang Golongan I Rp 21.000, Golongan II dan III Rp 31.500 dan Golongan IV dan V Rp 42.500.

&

 

Baca juga : Kebijakan Mentan Bangun Logistik Pangan Skala Besar Mulai Terwujud

"Jadi, mulai Jumat (9/8) minggu depan pukul 00.00 WIB, kendaraan yang masuk dari Pandaan dan keluar di Singosari akan dikenakan tarif," kata Agus. 

Sebelumnya, penggratisan tarif Jalan Tol Pandaan-Malang dilakukan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah sesuai instruksi Presiden Joko Widodo saat meresmikan tol itu pada 13 Mei 2019 untuk mengurangi beban masyarakat, khususnya yang akan melakukan mudik Lebaran 2019.

Pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019, keberadaan Tol Pandaan-Malang mampu mencairkan kepadatan lalu lintas dari Surabaya menuju Malang atau sebaliknya.

Baca juga : Jojo dan Anthony Sudah Mulai Stabil

Secara total, ruas Tol Pandaan-Malang terbagi menjadi 5 seksi, seksi pertama menghubungkan Pandaan-Purwodadi di Kabupaten Pasuruan. Kemudian pada seksi dua Purwodadi menuju Lawang, Kabupaten Malang, dan seksi tiga Lawang menuju Singosari, Kabupaten Malang. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.