Dark/Light Mode

Pertamina & Kemendag Segel Dispenser SPBU Nakal Di Karawang

Sabtu, 23 Maret 2024 21:09 WIB
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyegel SPBU nakal di Karawang. (Foto: Ist)
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menyegel SPBU nakal di Karawang. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan didampingi Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta-Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. 

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2024, dimana diduga ditemukan alat tambahan berupa switch/jumper pada 3 dispenser SPBU tersebut.

 Zulkifli mengatakan, pengamanan berupa penyegelan pada salah satu SPBU pada jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang karena berdasarkan hasil pengawasan diduga telah terjadi dugaan tindak pidana di bidang Metrologi Legal sebagaimana diatur pada UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Baca juga : Pakai Alat Nggak Standar, Pertamina Sanksi SPBU Di Karawang

“Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,” terang Zulkifli.

“Pada pompa ukur BBM di SPBU ini diduga terpasang alat tambahan berupa switch/jumper yang dapat mempengaruhi hasil penakaran atau mempengaruhi jumlah volume cairan BBM yang diterima sehingga hal ini mengakibatkan kerugian pada Masyarakat/konsumen dan mengenai potensi kerugian yang dialami Masyarakat/konsumen diperkirakan mencapai Rp 2 miliar per tahun,” terangnya.

Direktur Pemasaran Regional Peetamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan,  sebelumnya Pertamina Patra Niaga juga mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU tersebut.

Baca juga : Pertamina Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar Di Karawang

“Pertamina mengapresiasi tindakan Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya menjelang dan selama masa Satgas RAFI 2024”, ungkap Mars Ega.

Lebih lanjut, Mars Ega menyampaikan, berangkat dari kegiatan hari ini, pengamanan SPBU di jalur mudik dan rest area akan semakin ditingkatkan lagi demi memastikan bahwa pelayanan SPBU sesuai ketentuan, tepat kualitas dan tepat jumlah.

Penyegelan dispenser SPBU ini juga tidak mempengaruh ketersediaan BBM masyarakat di wikayah Karawang. Pertamina Patra Niaga menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Baca juga : Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat ataupun menemukan hal-hal yang janggal di SPBU, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.