Dark/Light Mode

Mendorong Peran Strategis BUMN Energi dalam Transisi Energi

Sabtu, 16 November 2024 00:38 WIB
Rasminto (Dok. Pribadi)
Rasminto (Dok. Pribadi)

Transisi energi menjadi salah satu langkah strategis dalam menjaga kelestarian bumi di tengah krisis iklim global. Sebagai bagian dari upaya ini, mewujudkan kedaulatan energi bagi Indonesia bukan hanya sekadar pilihan, melainkan sebuah keniscayaan. Hal ini terkait erat dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Untuk mencapai kedaulatan energi, kita perlu melakukan perbaikan tata kelola energi nasional. Saat ini, Indonesia masih sangat bergantung pada energi fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam. Meski berkontribusi besar terhadap perekonomian, sumber energi ini tidak berkelanjutan dan berdampak buruk terhadap lingkungan. Oleh karena itu, peralihan ke energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, dan bioenergi harus menjadi prioritas utama.

Baca juga : Mendes Dorong Desa Pasok Pangan Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, BUMN sektor energi memiliki peran strategis dalam memimpin transisi energi tersebut. Sebagai pengelola sumber daya energi yang dikuasai negara, BUMN energi harus mengadopsi pendekatan yang berorientasi pada keberlanjutan dan inovasi. Seperti mencakup pengembangan teknologi energi terbarukan, investasi dalam infrastruktur hijau, serta diversifikasi sumber energi untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Lebih dari sekadar penguasaan sumber daya, kedaulatan energi juga berarti kemampuan bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan energinya secara mandiri, tanpa bergantung pada impor yang rentan terhadap fluktuasi harga global. 

Baca juga : Jadi Mitra Strategis Debitur, BNI Pertegas Komitmen Dorong Transisi Hijau di COP29 Azerbaijan

Sehingga, pemerintah era Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat membuat langkah kebijakan strategis dengan penguatan BUMN energi sebagai kuasa tambang energi yang berdaulat. Sebab, akan dapat memastikan bahwa Indonesia memiliki kontrol penuh atas sumber daya energinya, sehingga dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945 dimaksud. 

Penerapan kebijakan energi yang berpihak pada kepentingan nasional dan lingkungan akan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih hijau, berkelanjutan, dan mandiri secara energi. Transformasi ini memerlukan sinergi antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan tentunya peran BUMN energi sebagai tulang punggung kedaulatan energi nasional.

Dr. Rasminto
Dr. Rasminto
Akademisi Geografi UNISMA, Direktur Eksekutif Human Studies Institute dan Ketua Umum IKA FIS UNJ

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.