Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sudah Kantongi Izin Dari OJK
Pegadaian Siap Kembangkan Ekosistem Bisnis Bank Emas
Senin, 6 Januari 2025 07:05 WIB
Sebelumnya
Menyoal ini, Analis keuangan dan komoditas dari Monex Investindo Ariston Tjendra menuturkan, restu OJK tersebut mendorong Pegadaian membuka lebih banyak lagi potensi bisnis emas.
“Seperti deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas,” jelas Ariston kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Hal itu juga semakin memudahkan masyarakat berinvestasi dengan produk yang beragam. Bahkan jika bulion menerbitkan produk ETF (Exchange Traded Fund) emas, masyarakat bisa ikut berinvestasi.
Ariston melihat, dengan kenaikan harga emas belakangan ini akibat berbagai sentimen global, telah mendorong kenaikan permintaan emas.
Baca juga : Devisa Negara Bisa Dihemat Rp 147 Triliun
“Bank Sentral dunia mengumpulkan emas dalam jumlah besar. Pemerintah Indonesia juga sudah mulai berpikir mencari sumber pendanaan ini lewat emas,” katanya.
Ke depan, Ariston memproyeksi potensi pasar emas di Tanah Air terus melesat.
Ia menyebut, sepanjang periode Januari hingga September 2024, laporan penjualan emas Antam meraih kenaikan sekitar 46 persen year on year (yoy) atau sekitar 9 ribu kilogram (kg).
“Angka ini mengindikasikan bahwa minat atau permintaan pasar terhadap emas masih sangat tinggi di Indonesia,” ucap Ariston.
Baca juga : Pasar Murah Mudahkan Beli Pangan Terjangkau
Sebelumnya diketahui, selain Pegadaian, OJK menyatakan, bahwa salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga tengah mempersiapkan infrastuktur untuk pengajuan izin usaha bullion.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, koordinasi antara OJK dan industri perbankan terus dilakukan. Dan saat ini BSI dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bullion sesuai ketentuan.
“OJK menyambut baik bank yang akan mengajukan permohonan izin, untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Secara global, bullion bank memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama dalam reformasi dan modernisasi pasar emas di suatu negara
Baca juga : Inter Vs AC Milan, Buru Gelar Perdana 2025
Dijelaskan Dian, kegiatan usaha bulion memberikan kontribusi positif terhadap pendalaman pasar keuangan di Indonesia. Serta memungkinkan terciptanya variasi produk investasi yang lebih beragam.
Tak hanya sekadar diversifikasi produk perbankan, kehadiran usaha bulion, tegas Dian, juga berpotensi meningkatkan peranan perbankan, dalam mendukung pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya.
“Dengan memfasilitasi ekosistem emas yang lebih terintegrasi, usaha ini dapat menciptakan rantai pasok yang lebih efisien, dari hulu hingga hilir,” tutupnya. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Senin, 6 Januari 2025 dengan judul "Sudah Kantongi Izin Dari OJK, Pegadaian Siap Kembangkan Ekosistem Bisnis Bank Emas"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya