Dark/Light Mode

Sudah Kantongi Izin Dari OJK

Pegadaian Siap Kembangkan Ekosistem Bisnis Bank Emas

Senin, 6 Januari 2025 07:05 WIB
Sudah Kantongi Izin Dari OJK Pegadaian Siap Kembangkan Ekosistem Bisnis Bank Emas

 Sebelumnya 
Menyoal ini, Analis keuangan dan komoditas dari Monex In­vestindo Ariston Tjendra menu­turkan, restu OJK tersebut men­dorong Pegadaian membuka lebih banyak lagi potensi bisnis emas.

“Seperti deposito emas, pin­jaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas,” jelas Ariston kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Hal itu juga semakin memu­dahkan masyarakat berinvestasi dengan produk yang beragam. Bahkan jika bulion menerbitkan produk ETF (Exchange Traded Fund) emas, masyarakat bisa ikut berinvestasi.

Ariston melihat, dengan ke­naikan harga emas belakangan ini akibat berbagai sentimen global, telah mendorong kenai­kan permintaan emas.

Baca juga : Devisa Negara Bisa Dihemat Rp 147 Triliun

“Bank Sentral dunia mengumpulkan emas dalam jumlah besar. Pemerintah Indonesia juga sudah mulai berpikir men­cari sumber pendanaan ini lewat emas,” katanya.

Ke depan, Ariston memproyeksi potensi pasar emas di Tanah Air terus melesat.

Ia menyebut, sepanjang periode Januari hingga September 2024, laporan penjualan emas Antam meraih kenaikan sekitar 46 persen year on year (yoy) atau sekitar 9 ribu kilogram (kg).

“Angka ini mengindikasikan bahwa minat atau permintaan pasar terhadap emas masih sangat tinggi di Indonesia,” ucap Ariston.

Baca juga : Pasar Murah Mudahkan Beli Pangan Terjangkau

Sebelumnya diketahui, selain Pegadaian, OJK menyatakan, bahwa salah satu bank syariah terbesar di Indonesia, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) juga tengah mempersiapkan in­frastuktur untuk pengajuan izin usaha bullion.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, koordinasi antara OJK dan industri per­bankan terus dilakukan. Dan saat ini BSI dalam tahap persiapan infrastruktur untuk selanjutnya mengajukan izin kegiatan usaha bullion sesuai ketentuan.

“OJK menyambut baik bank yang akan mengajukan permo­honan izin, untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion sepanjang memenuhi persyaratan dan ke­tentuan yang berlaku,” katanya.

Secara global, bullion bank memiliki peran yang sangat strategis sebagai pilar utama dalam reformasi dan modernisasi pasar emas di suatu negara

Baca juga : Inter Vs AC Milan, Buru Gelar Perdana 2025

Dijelaskan Dian, kegiatan usaha bulion memberikan kontribu­si positif terhadap pendalaman pasar keuangan di Indonesia. Serta memungkinkan terciptanya variasi produk investasi yang lebih beragam.

Tak hanya sekadar diversifi­kasi produk perbankan, kehadi­ran usaha bulion, tegas Dian, juga berpotensi meningkatkan peranan perbankan, dalam men­dukung pengembangan sektor industri pengolahan emas dan turunannya.

“Dengan memfasilitasi eko­sistem emas yang lebih terinte­grasi, usaha ini dapat mencip­takan rantai pasok yang lebih efisien, dari hulu hingga hilir,” tutupnya. DWI

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Senin, 6 Januari 2025 dengan judul "Sudah Kantongi Izin Dari OJK, Pegadaian Siap Kembangkan Ekosistem Bisnis Bank Emas"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.