Dark/Light Mode

Gaet Sipajak, TelkomMetra Permudah Layanan Perpajakan Perusahaan

Jumat, 28 Februari 2025 17:41 WIB
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo (kiri) dan Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan (kanan) saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TelkomMetra dengan Sipajak, di Jakarta,
Direktur Utama TelkomMetra Pramasaleh Hario Utomo (kiri) dan Direktur Utama Sipajak Rachmad Isdiawan (kanan) saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TelkomMetra dengan Sipajak, di Jakarta,

RM.id  Rakyat Merdeka - Dalam upaya menghadirkan solusi perpajakan berbasis digital yang efisien dan akurat, anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, TelkomMetra melalui Strategic Business Unit (SBU) Digital Tax menjalin sinergi dengan Sipajak.  

Platform layanan perpajakan online yang resmi terdaftar sebagai Mitra Resmi DJP Online ini diperuntukan untuk membantu perusahaan-perusahaan dalam menghadapi tantangan administrasi perpajakan serta mendukung transformasi layanan pajak di era digital.

Dengan meningkatnya kebutuhan akan digitalisasi perpajakan, anak usaha Telkom ini juga menghadirkan aplikasi inovatif untuk pembubuhan materai elektronik resmi, Digitax. 

Aplikasi ini menawarkan berbagai metode pembubuhan materai elektronik yang tidak hanya mempermudah proses digitalisasi dokumen, tetapi juga memastikan kepatuhan hukum (legally compliant).

Baca juga : Ini 7 Hal Tentang Kesehatan Paru Dan Pernapasan Pada Jamaah Haji Dan Umrah

Sementara itu, Sipajak menghadirkan rangkaian layanan perpajakan digital yang mencakup pembuatan faktur pajak, bukti potong, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak secara terintegrasi. Dengan dukungan konektivitas ke sistem Enterprise Resource Planning (ERP) dan perangkat lunak akuntansi, Sipajak membantu perusahaan mengelola kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan efisien.

Sebagai bagian dari kerja sama ini, TelkomMetra dan Sipajak juga menawarkan API Reseller, layanan yang terintegrasi secara otomatis perpajakan dengan sistem perusahaan.

Layanan ini untuk mendukung validasi pajak masukan, penyampaian SPT secara elektronik, serta fitur lainnya yang mendukung transformasi digital pajak.

Direktur Utama TelkomMetra, Pramasaleh Hario Utomo menyambut baik sinergi ini. Ia menegaskan, bahwa integrasi antara platform TelkomMetra dan Sipajak telah dilakukan secara teknis tanpa kendala serta dinyatakan kompatibel dengan sistem Coretax. 

Baca juga : Bamsoet Ajak Persatuan Nusantara Indonesia Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Kami yakin kerja sama ini akan menjadi landasan yang kuat dalam membangun ekosistem perpajakan digital yang lebih canggih dan komprehensif di Indonesia,” ujar Pramasaleh dalam keterangannya, Jumat (28/02).

Sementara Direktur Utama Sipajak, Rachmad Isdiawan mengungkapkan, optimismenya terhadap kolaborasi ini. 

“Kemitraan ini memungkinkan kami menghadirkan solusi perpajakan yang lebih inovatif dan terjangkau bagi pelaku usaha di Indonesia. Dengan dukungan infrastruktur TelkomMetra, kami yakin transformasi digital dalam pengelolaan pajak dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ungkap Isdiawan.

Untuk meresmikan sinergi ini, kedua pihak meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar hukum pelaksanaan seluruh aspek kerja sama ini. Dokumen tersebut memuat ruang lingkup kerja sama, hak dan kewajiban masing-masing, serta mekanisme operasional yang memastikan strategi bisnis berjalan optimal dan terukur.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Beri Penghargaan Perusahaan Patuh Aturan

Seluruh pihak berkomitmen untuk mengintegrasikan kapabilitas dan keahlian masing-masing untuk mengoptimalkan pengelolaan, pengembangan, serta pemasaran platform digital.

Melalui sinergi ini diharapkan dapat tercipta solusi inovatif bagi industri perpajakan digital, memperluas jangkauan layanan, serta mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pajak perusahaan di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.