Dark/Light Mode

Hasil Sidak Satgas Pangan, Minyakita PT Mahesi Agri Karya Sesuai Takaran

Kamis, 20 Maret 2025 09:22 WIB
Pengukuran produk MinyaKita PT Mahesi Agri Karya. (Foto: Dok Mahesi Agri Karya)
Pengukuran produk MinyaKita PT Mahesi Agri Karya. (Foto: Dok Mahesi Agri Karya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang produksi PT Mahesi Agri Karya di kawasan Rungkut, Surabaya, pada Selasa (18/3/2025).

Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian di Pasar Tambahrejo, Surabaya, pada 14 Maret 2025, terkait dugaan pengurangan takaran pada produk Minyakita.

Dalam sidak tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Pangan Polda Jatim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, UPT Perlindungan Konsumen, serta tim Metrologi Legal melakukan pemeriksaan terhadap lima sampel Minyakita ukuran 1 liter dengan tanggal produksi yang berbeda-beda.

Baca juga : Sidak Di Jateng, Menteri Amran Masih Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Pengujian dilakukan oleh UPTD Metrologi Legal, yang memiliki kompetensi dalam pengukuran dan penimbangan, untuk memastikan volume minyak sesuai dengan yang tertera di kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kelima sampel Minyakita memiliki volume yang sesuai dengan standar 1 liter. Dengan demikian, dugaan pengurangan takaran yang sempat diberitakan sebelumnya tidak terbukti. Temuan dari sidak ini akan dilaporkan ke Pengawas Kemetrologian Direktorat Metrologi Bandung.

Pihak Manajemen PT Mahesi Agri Karya menyambut baik hasil sidak ini dan mengapresiasi langkah yang dilakukan Satgas Pangan serta tim gabungan. Mereka menegaskan bahwa perusahaan selalu mematuhi aturan pemerintah dan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam seluruh proses produksi Minyakita.

Baca juga : Lagi! Mentan Temukan MinyaKita Kurang Takaran, Tapi Harga Sesuai HET

“Kami berkomitmen untuk selalu menghadirkan produk yang sesuai standar dan menjaga kepercayaan konsumen,” ujar perwakilan manajemen PT Mahesi Agri Karya dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Dengan hasil sidak ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir terkait takaran produk Minyakita dari PT Mahesi Agri Karya, karena telah dipastikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.