Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Klasifikasi Pasar MSCI: Dari Emerging, Bisa Turun Kasta ke Frontier
Rabu, 4 Februari 2026 11:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberikan peringatan keras yang berisiko menurunkan status pasar modal Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar perintis (frontier market), jika perbaikan transparansi tidak dilakukan hingga Mei 2026. Penurunan status pasar ini dapat mengguncang perekonomian Indonesia, sekalipun memiliki fundamental yang cukup baik.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Fithra Faisal Hastiadi bahkan mengingatkan, potensi arus dana yang keluar akibat turun kasta ke frontier market dapat mencapai 60 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp1 kuadriliun.
Seperti apa klasifikasi pasar modal yang ditetapkan MSCI sebagai lembaga penyedia indeks dan data pasar saham global, dan negara apa saja yang masuk ke dalam kelompok tersebut? Berikut uraiannya:
1. Developed Market
Ini adalah kategori pasar modal yang sudah sangat matang. Ciri-cirinya: memiliki likuiditas tinggi, infrastruktur kuat, akses investor asing sangat baik, tata kelola relatif mapan.
Berikut daftar negara yang masuk dalam kategori Developed Markets:
Amerika: Kanada, Amerika Serikat (AS)
Eropa, Timur Tengah & Afrika (EMEA): Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Israel, Italia, Belanda, Norwegia, Portugal, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris
Asia Pasifik (APAC): Australia, Hong Kong, Jepang, Selandia Baru, Singapura
Baca juga : Danantara Sambut Percepatan Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
2. Emerging Market
Pasar modal yang berkembang pesat dan menarik investor global masuk ke dalam kategori ini. Ciri-cirinya: memiliki likuiditas yang cukup tinggi, akses asing yang relatif terbuka, serta infrastruktur yang terus membaik.
Berikut daftar negara yang masuk kategori Emerging Market:
Amerika: Brazil, Chile, Kolombia, Meksiko, Peru
Eropa, Timur Tengah & Afrika (EMEA): Republik Ceko, Mesir, Yunani, Hungaria, Kuwait, Polandia, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Uni Emirat Arab
Asia Pasifik (APAC): China, India, Indonesia, Korea, Malaysia, Filipina, Taiwan, Thailand
3. Frontier Market
Ini adalah pasar modal tahap awal yang memiliki ciri likuiditas lebih rendah, ukuran pasar lebih kecil, akses investor asing terbatas, risiko relatif lebih tinggi.
Berikut daftar negara yang masuk kategori Frontier Market:
Baca juga : HKI Apresiasi Pelantikan DEN, Dorong Transisi Energi Hijau Kawasan Industri
Amerika: -
Eropa, Timur Tengah & Afrika (EMEA): Bahrain, Benin, Burkina Faso, Kroasia, Estonia, Guinea-Bissau, Islandia, Ivory Coast, Yordania, Kazakhstan, Kenya, Latvia, Lithuania, Mali, Mauritius, Maroko, Nigeria, Oman, Rumania, Senegal, Serbia, Slovenia, Togo, Tunisia
Asia Pasifik (APAC): Bangladesh, Pakistan, Sri Lanka, Vietnam Advanced Frontier Markets Amerika: - Eropa, Timur Tengah & Afrika (EMEA): Estonia, Latvia, Lithuania, Romania, dan Slovenia Asia Pasifik (APAC):
Di luar sistem klasifikasi tersebut, MSCI juga memiliki kategori Standalone Markets. Negara-negara yang masuk dalam kategori ini tidak dimasukkan ke dalam indeks regional besar (Developed Markets/Emerging Markets/Frontier Markets) karena dianggap tidak cukup layak untuk investor global.
Secara garis besar, negara-negara yang masuk dalam kategori Standalone Markets berasal dari dua kelompok berikut:
1. Newly Eligible Markets (Pasar Yang Baru Memenuhi Syarat). Ini adalah kelompok pasar baru yang belum pernah dicakup oleh MSCI, atau pasar yang dulu tertutup bagi kelompok investor tertentu (misalnya investor asing) dan kini mulai dibuka.
MSCI bisa menilai dan memasukkan negara tersebut ke dalam sistem klasifikasi, jika akses investasinya membaik.
2. Pasar Yang Sebelumnya Sudah Diklasifikasikan. Negara-negara yang masuk dalam daftar ini, sebelumnya sudah masuk dalam kategori Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market. Status ini tidak permanen, dapat diubah sesuai kondisi pasar.
MSCI dapat menurunkan suatu pasar menjadi Standalone Market jika terjadi penurunan serius aksesibilitas pasar (misalnya pembatasan modal, kontrol devisa, penutupan bursa, sanksi, dan sebagainya) atau merosotnya ukuran pasar serta likuiditas saham.
Baca juga : KKP Fasilitasi UPI Raih Tarif 0 Persen Ekspor Tuna Ke Jepang
Berikut daftar negara yang masuk dalam kategori Standalone Markets:
Amerika: Amerika, Jamaika, Panama, Trinidad & Tobago
Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA): Bosnia Herzegovina, Bulgaria, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, Zimbabwe
Asia Pasifik (APAC): -
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya