Dark/Light Mode

KKP Fasilitasi UPI Raih Tarif 0 Persen Ekspor Tuna Ke Jepang

Minggu, 18 Januari 2026 14:13 WIB
KKP memfasilitasi UPI agar memperoleh tarif 0 persen ekspor tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang lewat perubahan kesepakatan IJEPA. (Dok. KKP)
KKP memfasilitasi UPI agar memperoleh tarif 0 persen ekspor tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang lewat perubahan kesepakatan IJEPA. (Dok. KKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap memfasilitasi Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk memperoleh tarif 0 persen ekspor produk tuna, cakalang, dan tongkol ke Jepang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Machmud mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari kesepakatan perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA).

"Alhamdulillah, dalam perubahan kesepakatan tersebut mengakomodasi kepentingan Indonesia, seperti penghapusan empat pos tarif produk olahan tuna dan cakalang," kata Machmud, dalam keterangan resminya, Minggu (18/1/2026).

Machmud menjelaskan, sebelum perubahan IJEPA, ekspor tuna dan cakalang kaleng serta olahan non-kaleng dari Indonesia ke Jepang dikenai tarif sebesar 9,6 persen.

Di pasar Jepang, produk tuna kaleng dan olahan Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga eksportir dengan nilai mencapai 30,28 juta dolar AS.

Baca juga : KSP Pastikan Ponpes Darul Mukhlisin Aceh Tamiang Bersih dari Tumpukan Kayu

Selain itu, laju pertumbuhan tahunan majemuk (compound annual growth rate/CAGR) ekspor tuna Indonesia ke Jepang tercatat sebesar 13,82 persen, lebih tinggi dibanding Thailand sebesar 12,12 persen dan Filipina sebesar 6,31 persen.

"Dengan tarif 0 persen, ekspor tuna-cakalang Indonesia akan lebih berdaya saing dan kami optimistis Indonesia bisa menjadi pemasok nomor satu di Jepang," ujarnya.

Adapun, KKP saat ini tengah menyiapkan Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan terkait ratifikasi perubahan IJEPA.

Dalam surat edaran tersebut akan diatur tata cara permohonan nomor registrasi tarif 0 persen untuk produk tuna dan cakalang olahan selain kaleng, dengan kode Harmonized System (HS) Jepang 1604.14.091 dan 1604.14.099.

"UPI pengekspor produk dengan kode HS yang tercantum dalam protokol IJEPA wajib terdaftar di KKP," jelas Machmud.

Baca juga : Pos Indonesia: Realisasi BLT Kesra Capai 90 Persen, 3,2 Juta KPM Cair

Sementara itu, Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana menjelaskan, alur registrasi UPI dalam kerangka IJEPA.

Proses diawali dengan pengajuan dokumen oleh UPI berupa formulir permohonan, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat standar, Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP), Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), Standar Operasional Prosedur (SOP) sortasi bahan baku, dokumen ketertelusuran (traceability), serta pakta integritas.

Dokumen tersebut kemudian diverifikasi oleh Ditjen dan dilanjutkan dengan inspeksi ke lokasi UPI, baik secara langsung maupun daring.

Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan sesuai, KKP akan menyampaikan notifikasi kepada Ministry of Agriculture, Forestry and Fisheries (MAFF) Jepang melalui nota diplomatik berupa daftar UPI yang mengajukan pemanfaatan tarif preferensi IJEPA.

Erwin menambahkan, untuk tahap pertama, permohonan nomor registrasi IJEPA dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] paling lambat 26 Januari 2026.

Baca juga : Kemkomdigi Kejar 3 Wilayah Terisolasi

Sekedar informasi, protokol perubahan IJEPA telah ditandatangani pada 8 Agustus 2024 oleh Menteri Perdagangan Indonesia dan Menteri Luar Negeri Jepang.

Komoditas tuna dan cakalang menempati peringkat kedua ekspor perikanan Indonesia dengan pangsa pasar mencapai 17 persen.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan optimistis ekspor tuna dan cakalang Indonesia ke Jepang, Singapura, dan negara lainnya akan terus meningkat.

Ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas rantai dingin dan gudang pendingin untuk menjaga mutu produk sekaligus meningkatkan daya saing ekspor perikanan nasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.