Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Elnusa Buyback Saham Rp 100 Miliar, Perkuat Kepercayaan Investor
Senin, 3 Agustus 2026 08:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Elnusa Tbk (ELSA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham senilai maksimal Rp 100 miliar sebagai langkah memperkuat nilai bagi pemegang saham, sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah fluktuasi pasar.
Aksi korporasi tersebut akan berlangsung pada 3 Agustus hingga 2 November 2026 dengan menggunakan dana hasil optimalisasi kas internal perusahaan.
Manajemen memastikan pelaksanaan buyback tetap memperhatikan kondisi likuiditas, struktur permodalan, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan.
Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk Nelwin Aldriansyah mengatakan, buyback menjadi bukti keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang perusahaan.
Baca juga : Achmad Nur Hidayat: Transparansi Hukum Jaga Kepercayaan Investor
Rencana pembelian kembali saham ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham.
Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Elnusa yang solid, kinerja operasional yang sehat, serta prospek usaha yang positif dan berkelanjutan di masa depan.
"Selain itu, buyback diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental Perseroan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang berfluktuasi,” kata Nelwin.
Ia menegaskan, kondisi keuangan Elnusa tetap kuat sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu operasional maupun rencana pengembangan usaha.
Baca juga : 262 Karya Jurnalistik Ramaikan Pena Petrofin Awards 2026
Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional, memenuhi kewajiban keuangan, maupun mendukung program investasi dan pengembangan usaha.
"Elnusa memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional, serta pelaksanaan buyback, sehingga seluruh aktivitas operasional dan pertumbuhan bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Buyback akan dilakukan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Nomor 29 Tahun 2023 serta ketentuan Bursa Efek Indonesia.
Untuk pelaksanaannya, Elnusa menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara pedagang efek.
Baca juga : Laba Bersih Elnusa Melonjak 29 Persen, Tembus Rp 435 Miliar pada Semester I 2026
Berdasarkan evaluasi manajemen, aksi korporasi tersebut diperkirakan tidak akan memengaruhi pendapatan maupun kinerja operasional perusahaan secara material.
Selain meningkatkan nilai bagi pemegang saham, saham hasil buyback akan menjadi saham tresuri yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan strategis perusahaan di masa mendatang.
Melalui langkah ini, Elnusa berharap dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap nilai fundamental perseroan, menjaga stabilitas harga saham, serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya