Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Motor Bakal Punya Rating Keselamatan, Konsumen Bisa Pilih Berdasarkan Bintang
Selasa, 11 Agustus 2026 22:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Konsumen sepeda motor di Indonesia ke depan berpotensi memiliki acuan baru dalam memilih kendaraan. Pemerintah dan pemangku kepentingan industri tengah mengembangkan sistem pemeringkatan keselamatan sepeda motor agar masyarakat lebih mudah mengetahui tingkat keamanan kendaraan sebelum membeli.
Gagasan tersebut dikembangkan melalui Indonesian Motorcycle Assessment Program (ID-MAP) yang menjadi bagian dari Indonesian Road Safety Rating (IDRS). Program ini diharapkan memberikan informasi keselamatan kendaraan secara lebih sederhana, seperti sistem pemeringkatan yang telah dikenal pada kendaraan roda empat.
Saat ini, sejumlah mobil yang dipajang dalam ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 telah memiliki peringkat keselamatan dari ASEAN NCAP. Namun, informasi pemeringkatan serupa untuk sepeda motor masih belum banyak tersedia bagi konsumen.
Padahal, sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi utama masyarakat Indonesia. Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat penjualan domestik sepeda motor sepanjang Januari-Juni 2026 mencapai 3.129.587 unit.
Besarnya pasar sepeda motor tersebut membuat informasi mengenai aspek keselamatan dinilai semakin penting. Terlebih, konsumen dihadapkan pada banyak pilihan merek, model, kapasitas mesin, serta fitur kendaraan.
Anggota Komite Teknis ASEAN NCAP Adrianto Sugiarto mengatakan, konsumen tidak seharusnya dibebani untuk memahami sendiri seluruh teknologi yang terdapat pada kendaraan.
Menurutnya, tidak semua konsumen memiliki waktu maupun pengetahuan teknis untuk mempelajari cara kerja setiap fitur keselamatan sebelum membeli kendaraan.
Harga juga tidak selalu dapat dijadikan patokan tingkat keselamatan sebuah kendaraan. Kendaraan dengan harga lebih mahal belum tentu memiliki perangkat keselamatan yang lebih lengkap.
Baca juga : Lampaui Target, Mitsubishi Kantongi 3.212 SPK Selama GIIAS 2026
Karena itu, sistem pemeringkatan dinilai dapat menyederhanakan berbagai informasi teknis tersebut menjadi sesuatu yang lebih mudah dipahami masyarakat.
“Masyarakat bisa lebih mudah menentukan kendaraan berdasarkan tingkat keselamatannya, mau memilih yang ratingnya berapa bintang,” kata Adrianto di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Pengujian Mengacu Standar Internasional
Upaya membangun sistem pemeringkatan sepeda motor kini mulai dilakukan melalui ID-MAP. Pengujian dalam program tersebut akan mengacu pada sejumlah regulasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Regulations), salah satunya UNR 78 yang mengatur sistem pengereman kendaraan roda dua.
Fasilitas pengujian untuk mendukung program tersebut telah tersedia di Badan Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Kementerian Perhubungan.
IDRS dan BPLJSKB juga telah meneken nota kesepahaman untuk mengembangkan metodologi pemeringkatan sekaligus memanfaatkan fasilitas pengujian yang tersedia.
Pengembangan sistem tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai aspek keselamatan sepeda motor yang beredar di Indonesia.
Selama ini, kebutuhan terhadap teknologi keselamatan pada sepeda motor masih menjadi perdebatan. Salah satunya terkait penggunaan fitur seperti Emergency Stop Signal, Smart Key System, Parking Brake Lock, hingga Anti-lock Braking System (ABS) pada sepeda motor kelas pemula.
Baca juga : Jetour Hadirkan 4 Karakter di GIIAS 2026
Masih ada anggapan bahwa sepeda motor berkapasitas mesin kecil belum membutuhkan teknologi keselamatan modern karena memiliki kecepatan dan akselerasi yang terbatas. Penambahan perangkat keselamatan juga dinilai dapat meningkatkan harga kendaraan.
Namun, risiko kecelakaan tidak semata-mata ditentukan oleh kapasitas mesin. Kemampuan kendaraan mempertahankan kendali ketika melakukan pengereman dalam kondisi darurat juga menjadi faktor penting.
Teknologi keselamatan pun dapat menjadi salah satu lapisan perlindungan untuk mengurangi risiko kecelakaan maupun tingkat fatalitas ketika terjadi insiden di jalan.
Produsen Ikuti Aturan Pemerintah
Dari sisi industri, 2W Sales & Marketing Department Head PT Suzuki Indomobil Sales, Teuku Agha, menyerahkan penerapan teknologi keselamatan pada sepeda motor kelas pemula kepada pembuat kebijakan.
Menurut Agha, penambahan teknologi keselamatan turut berpengaruh terhadap nilai kendaraan. Karena itu, produsen akan mengikuti standar yang ditetapkan oleh masing-masing negara tempat kendaraan dipasarkan.
“Regulasi suatu teritorial ditetapkan karena ada kebutuhan di teritorial tersebut. Sebagai produsen yang beroperasi di sana, kami wajib mengikutinya,” kata Agha.
Pernyataan tersebut menempatkan pemerintah pada posisi penting dalam menentukan arah standardisasi keselamatan sepeda motor di Indonesia.
Baca juga : Wuling Bukukan 3.290 SPK Selama GIIAS 2026, Aira EV Terlaris
Di satu sisi, fasilitas pengujian telah tersedia dan sistem pemeringkatan mulai dikembangkan. Di sisi lain, pemerintah perlu menentukan sejauh mana standar keselamatan tersebut akan diterapkan pada sepeda motor yang dipasarkan kepada masyarakat.
Persoalan keselamatan kendaraan juga menjadi bagian dari pembaruan regulasi lalu lintas nasional melalui Rancangan Undang-Undang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk merespons perkembangan teknologi transportasi sekaligus memperkuat aspek keselamatan jalan.
Jika sistem pemeringkatan sepeda motor nantinya diterapkan secara luas, konsumen akan memiliki lebih banyak pertimbangan sebelum membeli kendaraan. Pilihan tidak lagi hanya ditentukan oleh harga, desain, kapasitas mesin, atau fitur hiburan, tetapi juga tingkat keselamatan yang ditunjukkan melalui rating.
Dengan begitu, rating keselamatan dapat menjadi bahasa sederhana bagi konsumen untuk mengetahui seberapa aman sepeda motor yang akan dipilih.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya