Dark/Light Mode

JIEP Gelar RUPSLB Perkuat Strategi dan Pengembangan Bisnis

Selasa, 15 September 2026 17:35 WIB
Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok. JIEP)
Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9/2026). (Foto: Dok. JIEP)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kantor Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/9/2026).

RUPSLB kali ini menjadi momentum penting bagi JIEP untuk memperkuat arah strategis dan pengembangan usaha perusahaan, sebagai bagian dari langkah JIEP dalam menghadapi peluang dan tantangan ke depan.

Dalam RUPSLB tersebut, Pemegang Saham resmi mengesahkan sejumlah agenda strategis, di antaranya Rencana Bisnis Perseroda periode 2026-2030 serta penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu.

Kedua agenda ini menjadi penanda arah baru bagi JIEP dalam memperluas portofolio usaha, sekaligus memperkokoh peran perusahaan sebagai pengelola dan pengembang kawasan industri terkemuka di Jakarta yang tidak hanya berorientasi pada aspek bisnis, tetapi juga pada nilai tambah sosial bagi masyarakat sekitar.

Direktur Utama JIEP Dharma Satriadi menyampaikan, RUPSLB ini menjadi momentum penting bagi JIEP untuk memperkuat arah strategis dan pengembangan usaha ke depan," ujar Dharma dalam keterangannya, Selasa (15/9/2026).

Dharma menambahkan, melalui Rencana Bisnis Perseroda 2026-2030, JIEP menyiapkan langkah-langkah yang lebih terarah dalam menghadapi peluang sekaligus tantangan yang akan dihadapi perusahaan.

Baca juga : PPM Manajemen Gelar NGOPI di Malang, Bahas Strategi Jaga Bisnis Tetap Eksis

Pengesahan Rencana Bisnis Perseroda 2026-2030 menjadi peta jalan bagi JIEP dalam merancang strategi pertumbuhan jangka menengah, termasuk diversifikasi usaha yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Melalui rencana bisnis ini, JIEP menata ulang prioritas pengembangan agar lebih adaptif terhadap dinamika industri maupun kebutuhan Pemegang Saham," ujar Dharma.

Langkah ini sejalan dengan upaya perusahaan untuk terus relevan di tengah perubahan lanskap industri, baik dari sisi kebutuhan pasar, teknologi, maupun tuntutan keberlanjutan usaha.

Salah satu wujud nyata dari arah pengembangan usaha tersebut adalah penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu yang diberikan langsung oleh Pemegang Saham, Pengembangan kawasan ini selaras dengan arah RKA Tahun 2026, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta dalam mendukung pengembangan rumah sakit berstandar internasional, serta Pilar Expand ONE Danareksa.

Dharma mengatakan, penugasan ini merupakan bentuk komitmen JIEP untuk turut mendukung program sosial kemasyarakatan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Melalui penugasan ini, JIEP tidak hanya menjalankan fungsi bisnis semata, tetapi juga memperkuat perannya sebagai instrumen pembangunan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam sektor layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan mendasar warga Jakarta.

Baca juga : Karya Pacific Energy Perkenalkan Identitas Korporasi Baru

Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) juga dilakukan untuk mengakomodasi perluasan cakupan kegiatan perusahaan sesuai mandat penugasan Pemegang Saham.

“Seluruh langkah implementasi Rencana Bisnis Perusahaan maupun realisasi penugasan pengembangan Kawasan Kesehatan Terpadu akan kami jalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, agar setiap keputusan dan langkah usaha dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dharma

KKT diharapkan dapat membuka peluang pengembangan ekosistem kesehatan yang terintegrasi, sekaligus memperluas peran perusahaan dalam mendukung pembangunan kota dan penyediaan infrastruktur strategis.

Selain pengembangan KKT, JIEP juga mendorong inisiatif rezoning kawasan sebagai bagian dari strategi pengembangan kawasan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan dan potensi pertumbuhan di masa depan.

Inisiatif rezoning tersebut mencakup perencanaan awal pembebasan lahan, pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD) di Kawasan Industri Pulogadung (KIP), usulan integrasi jaringan transportasi LRT dan MRT dengan kawasan, serta pengembangan konsep dry port yang terintegrasi dengan jaringan transportasi kereta.

Dharma menembahkan, pengembangan konektivitas dan integrasi transportasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai strategis kawasan, memperkuat efisiensi mobilitas, serta membuka peluang terciptanya ekosistem bisnis dan logistik yang semakin terintegrasi di Kawasan Industri Pulogadung.

Baca juga : JIEP dan Komisi Informasi DKI Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

RUPSLB PT JIEP dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, serta turut dihadiri Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo; Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Ngurah Wirawan; dan Kepala Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat.

Kehadiran para pemangku kepentingan strategis ini menegaskan pentingnya sinergi antara JIEP, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan holding BUMN Danareksa dalam mengawal implementasi agenda-agenda strategis perusahaan ke depan.

"Penyelenggaraan RUPSLB ini diharapkan dapat memperkuat fondasi JIEP, sekaligus membuka peluang pertumbuhan dan menciptakan nilai berkelanjutan bagi masa depan perusahaan," pungkas Dharma.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.