Dark/Light Mode

ASDP Pastikan Penanganan Klaim, Kawal Pemenuhan Hak Korban KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 18:40 WIB
Foto: Dok. ASDP
Foto: Dok. ASDP

RM.id  Rakyat Merdeka - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab atas penanganan kerugian yang dialami para korban insiden KMP Batumandi.

Perusahaan memastikan setiap laporan kerugian akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui perlindungan asuransi maupun kebijakan perusahaan, dengan mengedepankan proses yang terkoordinasi, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak para korban.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan, bahwa perusahaan memberikan perhatian serius terhadap dampak yang dialami para korban dan berkomitmen mengawal proses penyelesaian kerugian secara optimal.

“Kami memahami bahwa insiden ini menimbulkan kerugian dan dampak bagi para korban. ASDP bertanggung jawab untuk memastikan setiap laporan ditangani dengan baik dan proses penyelesaiannya dikawal secara serius. Kami akan mengupayakan agar proses klaim berjalan optimal, dengan nilai penggantian yang maksimal sesuai ketentuan asuransi dan kebijakan perusahaan,” ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).

Heru menambahkan, ASDP terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses pendataan, verifikasi, hingga penyelesaian klaim berjalan secara terstruktur.

Baca juga : ASDP Gerak Cepat Tangani Insiden KMP Batumandi

Perusahaan juga membuka akses pelaporan melalui sejumlah kanal agar para korban dapat menyampaikan kerugian yang dialami dan memperoleh pendampingan selama proses berlangsung.

Hingga Kamis (22/10/2026) pukul 13.00 WIB, tercatat sebanyak 65 kendaraan telah dilaporkan untuk proses klaim asuransi. ASDP terus berkoordinasi dengan pihak asuransi dan melakukan pendataan terhadap laporan yang masuk guna memastikan proses verifikasi dan tindak lanjut klaim berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam mekanisme perlindungan yang tersedia, setiap tiket penyeberangan telah dilengkapi dengan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan atas risiko jiwa ditangani oleh PT Jasa Raharja, sedangkan perlindungan atas kendaraan dan barang muatan ditangani oleh PT Jasaraharja Putera, dengan pelaksanaan klaim mengacu pada ketentuan dan cakupan pertanggungan masing-masing.

Sementara itu, untuk kerugian atas barang bawaan pribadi yang tidak termasuk dalam cakupan perlindungan tersebut, ASDP akan memfasilitasi penggantian melalui kebijakan perusahaan.

Baca juga : ASDP Apresiasi Nelayan KMP Batumandi & Masyarakat Pesisir Pererat Silaturahmi

Proses ini akan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil verifikasi kerugian, dengan tetap mengupayakan nilai penggantian yang optimal bagi para korban.

Untuk memudahkan proses pendataan dan pengajuan klaim, ASDP mengimbau seluruh korban agar segera melaporkan kerugian yang dialami melalui posko yang tersedia di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni.

Pelaporan juga dapat dilakukan melalui tautan atau kode QR resmi yang disediakan perusahaan maupun dengan menghubungi Contact Center ASDP di nomor (021) 191 dan WhatsApp 0811-1021-191.

ASDP mengimbau para korban untuk menyampaikan informasi serta dokumen pendukung yang diperlukan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar.

Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan asuransi maupun kebijakan perusahaan dalam penyelesaian kerugian.

Baca juga : Seluruh Penumpang KMP Batumandi Selamat, Menhub Minta Penanganan Lebih Lanjut

“Bagi ASDP, tanggung jawab terhadap para korban tidak berhenti pada penanganan darurat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi proses penyelesaian kerugian, memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian, serta mengupayakan pemenuhan hak para korban secara optimal. Kami akan mengawal proses ini dengan sungguh-sungguh, mengedepankan kepedulian, transparansi, dan tanggung jawab,” kata Heru.

Melalui langkah tersebut, ASDP menegaskan komitmennya untuk menangani dampak insiden KMP Batumandi secara bertanggung jawab, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta memastikan para korban memperoleh akses yang jelas terhadap proses pelaporan dan penyelesaian kerugian.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.