Dewan Pers

Dark/Light Mode

Gelar RUPST 2020, Elnusa Bagikan Dividen Rp 74 Miliar

Kamis, 22 Juli 2021 11:58 WIB
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar PT Elnusa Tbk,  Kamis (22/7). (Foto: Dok. Pertamina)
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang digelar PT Elnusa Tbk, Kamis (22/7). (Foto: Dok. Pertamina)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Elnusa Tbk (Elnusa), perusahaan terkemuka penyedia jasa energi, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2020  dengan dua mekanisme kehadiran yaitu hadir dalam rapat secara fisik juga secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, Kamis (22/7).

RUPST Elnusa ini membahas enam mata acara di antaranya: Persetujuan Laporan Tahunan 2020 termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2020.

Berita Terkait : Gegara Gaya Main, Dua Kali Presiden Milan Tolak Pogba

Selain itu RUPST Elnusa juga membahas Penetapan Tantiem Tahun 2020 dan Remunerasi Tahun 2021 bagi Anggota Direksi & Dewan Komisaris, Penunjukan Akuntan Publik untuk Mengaudit Perhitungan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2021, dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan; Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

Dalam bahasan, RUPST ini melaporkan kinerja keuangan Elnusa yang berakhir pada 31 Desember 2020 dengan capaian laba bersih Rp 249 miliar.

Berita Terkait : Semester I 2021, Open Banking API BCA Tembus 1 Miliar Hit

Atas hasil kinerja baik ini, RUPST menyepakati untuk membagikan dividen sebesar 30 persen dari total laba bersih, atau senilai Rp 74 miliar. Sehingga setiap lembar saham akan mendapatkan dividen sebesar Rp 10,239 dan direncanakan akan dibayarkan 30 hari setelah berakhirnya RUPST.
 Selanjutnya