Dark/Light Mode

Jelang Akhir Tahun, J&T Cargo Perketat Keamanan Pengiriman Barang

Selasa, 27 Oktober 2026 18:57 WIB
Foto: Dok. J&T Cargo
Foto: Dok. J&T Cargo

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang lonjakan pengiriman barang pada akhir tahun 2026, J&T Cargo memperketat prosedur penanganan paket, terutama barang berbahaya (dangerous goods) dan barang yang dilarang (prohibited items).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kelancaran, dan ketepatan waktu pengiriman di tengah meningkatnya aktivitas logistik nasional.

Keamanan pengiriman tidak hanya bergantung pada proses pengangkutan, tetapi juga pada keakuratan informasi yang diberikan pelanggan sejak awal.

Karena itu, J&T Cargo mengimbau pengirim untuk memastikan isi paket sesuai ketentuan serta menyampaikan informasi secara jujur agar barang dapat ditangani berdasarkan prosedur keselamatan yang berlaku.

Secara umum, prohibited items merupakan barang yang tidak dapat diterima untuk dikirim karena melanggar hukum atau kebijakan layanan.

Baca juga : J&T Cargo Bagikan Tips Kirim Barang Besar

Sementara dangerous goods adalah barang yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan apabila tidak ditangani dengan benar.

Kategori ini meliputi bahan peledak, gas, cairan mudah terbakar, bahan kimia korosif, zat beracun, hingga perangkat tertentu yang mengandung baterai.

Network Training SPV J&T Cargo Indonesia Danu Permadi menegaskan, bahwa keselamatan operasional menjelang puncak pengiriman akhir tahun membutuhkan kerja sama antara perusahaan dan pelanggan.

“Keselamatan pengiriman dimulai dari ketepatan informasi yang diberikan pengirim dan penanganan yang sesuai di setiap tahapan lapangan," ujar Danu dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Danu menambahkan, menjelang lonjakan pengiriman akhir tahun, transparansi dari pelanggan sangat krusial.

Baca juga : Tertinggi Sepanjang 2026, KALOG Express Layani Pengiriman 8.369 Ton Barang

"Ketika isi kiriman diinformasikan dengan benar sejak awal, potensi risiko bisa diantisipasi lebih cepat sehingga tidak merugikan armada pengangkut maupun paket milik pelanggan lainnya,” ujar Danu.

Dalam kegiatan operasional, J&T Cargo menerapkan prosedur pemeriksaan untuk mengidentifikasi paket yang berpotensi membahayakan.

Petugas dilatih mengenali sejumlah indikasi, seperti label bahaya, kebocoran cairan, bau menyengat, munculnya asap, panas tidak wajar, suara mendesis, hingga kemasan yang mengalami kerusakan.

"Apabila ditemukan indikasi barang berbahaya yang tidak dilaporkan, proses penanganan paket akan dihentikan untuk selanjutnya dilakukan pelaporan dan penanganan khusus sesuai prosedur," ujar Danu.

Kebijakan ini bertujuan mencegah barang berisiko diproses seperti kiriman biasa yang dapat membahayakan petugas, armada, serta paket pelanggan lainnya.

Baca juga : J&T Cargo Raih Top Franchise & Partnership Brand Champion Award 2026

J&T Cargo juga mengingatkan pelanggan bisnis maupun individu agar tidak menyamarkan isi paket atau memberikan keterangan yang tidak sesuai.

"Dengan memahami aturan pengiriman dan memberikan informasi yang akurat, pelanggan turut berperan menjaga keselamatan serta kelancaran rantai logistik nasional, khususnya saat volume pengiriman meningkat menjelang akhir tahun," pungkas Danu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.