Dark/Light Mode

Jokowi Perintahkan 9 Menteri Pimpin Upacara HUT Ke-79 RI Di Daerah Terluar

Sabtu, 17 Agustus 2024 13:20 WIB
Mensesneg Pratikno. (Foto: Ist)
Mensesneg Pratikno. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mengirimkan surat kepada sembilan menteri untuk menjadi lnspektur Upacara atau mengikuti upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). 

Permohonan itu tertuang dalam surat yang bernomor B-30 /M/S/TU.00.03/08/2024 yang diteken Pratikno pada 14 Agustus 2024. 

Baca juga : Dirut Pertamina Hadiri Upacara HUT Ke-79 RI Di IKN

Di dalam surat yang Rakyat Merdeka peroleh salinannya tersebut, Pratikno mengatakan, Peringatan HUT Ke- 79 Kemerdekaan Rl akan diselenggarakan secara terpusat di lbu Kota Nusantara dan lstana Merdeka. Namun, sesuai arahan Presiden Jokowi, kemeriahan dan semarak HUT RI juga harus menyentuh daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di seluruh pelosok Tanah Air.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesedian menteri untuk menjadi lnspektur Upacara atau mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Rl pada 17 Agustus 2024 di daerah 3T, yang lokasinya menyesuaikan perkenan menteri,” ujar Pratikno.

Baca juga : Riwayat Busana Adat Jokowi Dalam Upacara HUT RI, Tahun Ini Pakai Baju Kaltim

Adapun sembilan dikirimkan surat adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi; Menteri Sosial; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah; Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Menteri Pemuda dan Olahraga

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.