Dark/Light Mode

Terkait LPG 3 Kg, Menko Polkam Tekankan Kelancaran Distribusi & Cegah Penimbunan

Selasa, 4 Februari 2025 20:31 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan (Foto: Dok. Kemenko Polkam)
Menko Polkam Budi Gunawan (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mendorong distribusi gas LPG 3 kilometer (kg) tetap berjalan dengan lancar dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Seiring dengan penerapan kebijakan baru yang menetapkan pembelian gas LPG 3 kg sudah dapat dilakukan kembali di tingkat pengecer, Pemerintah akan terus melakukan monitoring serta sosialisasi kepada masyarakat agar kebijakan ini dapat dipahami secara luas.

"Pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan ini. Oleh karena itu, Pemerintah akan mengawasi dengan ketat distribusi gas LPG 3 kg agar masyarakat tetap dapat mengakses dengan harga yang sesuai dan pasokan yang mencukupi,” ujar Menko Polkam, Budi Gunawan, dalam keterangannya, Selasa (4/2/2025).

Baca juga : Ukraina Tunjukkan Komitmen Transparansi Dan Akuntabilitas Di Tengah Perang

Sebagai langkah konkret, Pemerintah akan mengawal distribusi gas LPG 3 kg hingga ke daerah terpencil guna menghindari kelangkaan serta mencegah penyalahgunaan distribusi. Selain itu, Pemerintah juga akan mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan distribusi ini, serta meningkatkan kampanye pencegahan praktik penimbunan dan penjualan gas LPG dengan harga yang tidak wajar.

“Kami tidak akan mentoleransi adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tambah Menko Polkam.

Baca juga : Wamendagri Sebut Skema Pelantikan Kepala Daerah Akan Dibagi Dalam Tiga Tahap

Pemerintah mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi segera kembali normal. Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan adanya indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg kepada pihak berwenang.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang benar-benar berhak. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.