Dark/Light Mode

Menteri Imipas Pastikan Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Kamis, 17 Juli 2025 15:08 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Humas Imipas)
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Humas Imipas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Remisi dasawarsa tahun 2025 akan diberikan Kepada Warga Binaan yang memenuhi syarat. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas),l Agus Andrianto dalam sesi tanya jawab bersama warga binaan saat melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).

Menanggapi pertanyaan salah satu Warga Binaan, Menteri Agus memastikan bahwa pada tahun ini pemberian remisi dasawarsa akan dilaksanakan. “Remisi dasawarsa akan diberikan tahun ini karena memang diberikan setiap 10 tahun,” ujar Menteri Agus.

Baca juga : Pertamina Tantang Generasi Muda Wujudkan Transisi Energi Lewat Pertamuda 2025

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, yang hadir pada kegiatan tersebut turut menyampaikan bahwa remisi dasawarsa diberikan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia setiap satu dekade. Meskipun Demikian, terdapat catatan bahwa pemberian remisi hanya ditujukan kepada Warga Binaan yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama sepuluh tahun terakhir.

“Selain remisi 17 Agustus, memang 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa. Yang berhak mendapatkannya adalah warga binaan yang tidak pernah berkasus selama 10 tahun ke belakang. Remisi ini akan ada lagi pada tahun 2035,” jelas Mashudi.

Baca juga : Trump Pastikan Senjata Untuk Ukraina, Pembeli Minyak Rusia Terancam Sanksi

Remisi dasawarsa adalah bentuk pengurangan masa pidana yang diberikan kepada Warga Binaan setiap sepuluh tahun sekali, bertepatan dengan perayaan HUT RI. Besaran remisi ini adalah 1/12 dari masa pidana yang dijalani, dengan pengurangan maksimal tiga bulan.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas sikap positif dan pembinaan yang dijalani Warga Binaan secara konsisten dalam jangka waktu panjang. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.