Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Dampak Meningkatnya Juru Damai Desa
Sengketa Bergeser Dari Sidang Ke Musyawarah
Sabtu, 29 November 2025 06:55 WIB
Sebelumnya
Sebagai bentuk apresiasi, Kemenkum menggelar Peacemaker Justice Award (PJA) pada Rabu (26/11/2025). Dari 130 peserta yang mengikuti proses seleksi, terpilih 10 finalis terbaik sebelum akhirnya dipilih tiga penerima penghargaan utama.
“Tiga terbaik adalah Hemrinci, Kepala Desa Anik Dingir, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat; Margono, Lurah Rejomulyo, Kota Metro, Lampung; dan Ahmad Gunawan, Kepala Desa Baru Sari, Kabupaten Garut, Jawa Barat,” ungkap Supratman.
Baca juga : Orsap Dan Kader Gerindra Wajib Bantu Korban Bencana
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto turut mengapresiasi meningkatnya peran kepala desa dan lurah sebagai juru damai.
Menurutnya, peningkatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang menempatkan kepala desa dan lurah sebagai penjaga ketenteraman, ketertiban dan penyelesaian perselisihan masyarakat.
Baca juga : Demokrat Jatim Minta Kader Di DPRD Lebih Aktif Bersuara
“Kehadiran juru damai ini diyakini mampu mengurangi beban perkara di pengadilan melalui penyelesaian sengketa nonlitigasi,” kata Sunarto.
Dia menekankan, mediasi terbaik terjadi di tengah kehidupan masyarakat. Kesepakatan damai yang difasilitasi juru damai menghadirkan win-win solution tanpa merusak hubungan sosial, maupun kerugian ekonomi dan emosional seperti kerap terjadi dalam proses litigasi. SSL
Baca juga : Pemerintah Gas Perluasan Inklusi Dan Literasi Keuangan
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Sabtu, 29 November 2025 dengan judul "Dampak Meningkatnya Juru Damai Desa Sengketa Bergeser Dari Sidang Ke Musyawarah"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya