Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Atasi Masalah Sampah
KLH Minta Pemda Naikkan Anggaran Minimal 3 Persen
Minggu, 27 September 2026 06:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta memperbesar anggaran pengelolaan sampah agar penanganannya lebih menyeluruh. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyarankan alokasi anggaran sekurang-kurangnya 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono mengatakan, alokasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menangani persoalan sampah. Saat ini, alokasi di banyak provinsi serta kabupaten/kota masih sekitar 0,4 persen dari APBD.
“Saat ini banyak di tingkat provinsi atau kabupaten/kota yang alokasinya masih di sekitar 0,4 persen. Jadi, kami dorong agar alokasi anggaran lebih besar,” ujar Diaz dalam keterangan resminya, Jumat (25/9/2026).
Baca juga : Sikap Bulat PKS: Tiket Pilpres 2029 Harus Gunakan Hasil Pileg 2029
Menurut Diaz, tambahan anggaran akan memberi ruang bagi daerah untuk melakukan investasi jangka panjang dalam tata kelola sampah. Salah satunya melalui modernisasi pengelolaan tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Persentase itu (3 persen dari APBD) bahkan telah tertuang dalam Rencana Strategis KLH/BPLH 2025–2029 sebagai angka ideal. Dan sejalan dengan renstra, KLH/BPLH juga tengah memperketat pengawasan terhadap TPA yang masih menerapkan praktik open dumping,” katanya.
Dikatakan, KLH/BPLH telah memverifikasi 492 TPA pada tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 250 TPA dikenai sanksi karena masih menerapkan open dumping. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan tata kelola sampah yang didukung anggaran memadai.
Baca juga : PAD Kaltara Turun, PKS Minta Anggaran Beasiswa Dipertahankan
Selain memperkuat anggaran, Diaz mendorong Pemda menggalakkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Menurut dia, teknologi dan fasilitas pengolahan tidak akan memberikan hasil maksimal apabila sampah yang masuk tidak terlebih dahulu dipilah.
Yang penting untuk digarisbawahi adalah tidak ada teknologi mana pun yang cukup untuk menyelesaikan masalah sampah. Fasilitas seperti Waste-To-Energy (WTE) tidak bisa mengelola sampah 100 persen.
“Kita harus siap dengan solusi lain. Jika kita tidak memilah sampah, fasilitas WTE tidak akan efektif,” ucapnya.
Baca juga : TPT Bukan Sunset Industry
Upaya tersebut perlu diikuti perencanaan yang jelas di tingkat daerah agar target pengelolaan sampah dapat dicapai secara terukur. Dia meminta Pemda segera menyusun dan menyampaikan peta jalan pengelolaan sampah sebagai pedoman mempercepat penanganan persoalan tersebut.
“Dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, kita dimandatkan mengelola sampah 100 persen pada tahun 2029. Jadi, KLH sudah meminta Pemda segera menyerahkan peta jalan untuk menyelesaikan masalah sampah ini,” jelasnya. SSL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 5, edisi Minggu, 27 September 2026 dengan judul "Atasi Masalah Sampah KLH Minta Pemda Naikkan Anggaran Minimal 3 Persen"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya