Dark/Light Mode

Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Korlantas Polri Utamakan Edukasi

Senin, 26 Oktober 2026 13:55 WIB
Foto: Korlantas Polri.
Foto: Korlantas Polri.

RM.id  Rakyat Merdeka - Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2026 yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi ini mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Korlantas Polri Brigjen Aries Syahbudin menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Baca juga : Operasi Patuh 2026 Tak Sekadar Penindakan, Petugas Diminta Layani Masyarakat

Menurutnya, pendekatan edukatif dan persuasif diperlukan agar masyarakat memahami bahwa ketertiban berlalu lintas berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Melalui operasi ini, polisi hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pengingat, pemahaman, serta pelayanan yang mendukung perjalanan lebih aman.

Pendekatan humanis juga menjadi bagian penting agar interaksi antara petugas dan pengguna jalan berlangsung dengan baik serta saling menghormati.

Korlantas Polri mengajak masyarakat membiasakan perilaku tertib berlalu lintas dalam aktivitas sehari-hari, seperti menggunakan helm dan sabuk keselamatan, mematuhi rambu-rambu, serta tidak melawan arus.

Baca juga : Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Kakorlantas Bertekad Tingkatkan Pelayanan

Kepatuhan tersebut turut melindungi pengguna jalan lain yang sedang bekerja, mengantar anak, maupun menjalankan kegiatan sehari-hari.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2026 mengutamakan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sosialisasi keselamatan berkendara (safety riding), serta pemberian teguran simpatik.

Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.

Korlantas Polri juga menekankan pentingnya kejelasan prosedur penegakan hukum dan pengawasan terhadap petugas.

Baca juga : Brigjen I Made Agus Prasatya, Perwira Lalu Lintas yang Dorong Inovasi Pelayanan

Hal ini diperlukan untuk menjaga profesionalisme serta kepercayaan masyarakat selama operasi berlangsung.

Melalui Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri mendorong terbentuknya budaya berlalu lintas yang lebih baik, penurunan angka kecelakaan, dan peningkatan pemahaman publik mengenai keselamatan di jalan raya.

Korlantas Polri berharap masyarakat dapat terus mempertahankan kebiasaan tertib berlalu lintas meskipun operasi telah berakhir.

Sebab, keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan juga membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan setiap pengguna jalan dalam setiap perjalanan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.