Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo Minta BRIN Percepat Riset Pencegahan Karhutla hingga Vaksin
- Akademisi Apresiasi Reformasi BUMN, Danantara Rampingkan 364 Perusahaan
- Pengembangan Penyidikan, KPK Geledah Kantor PT Djarum & Bea Cukai Kudus
- Tok! BEI Siap Bagikan Dividen Rp 1,564 T
- Prabowo Beri Selamat Atas Kemenangan Lula, Dorong Penguatan Hubungan RI-Brazil
Operasi Patuh 2026 Sasar Pelanggar Lawan Arus di Titik Rawan Kecelakaan
Rabu, 28 Oktober 2026 16:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Korlantas Polri memprioritaskan penertiban pelanggaran melawan arus di sejumlah titik rawan kecelakaan dalam Operasi Patuh 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan fatal sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Brigjen Aries Syahbudin menegaskan, kehadiran personel lalu lintas di lapangan harus memberikan manfaat nyata bagi keselamatan masyarakat.
Karena itu, penempatan petugas difokuskan pada titik rawan kecelakaan (black spot) dan lokasi rawan pelanggaran (trouble spot).
“Kami turun ke titik-titik rawan karena di sanalah nyawa paling dipertaruhkan. Polantas harus hadir dan memberi arti, yaitu memastikan setiap pengguna jalan pulang dengan selamat,” ujar Aries.
Pelanggaran melawan arus masih menjadi perilaku berbahaya yang mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sebagian pengendara memilih jalur berlawanan untuk mempersingkat perjalanan, menghindari putaran balik, atau mengejar waktu.
Padahal, tindakan tersebut meningkatkan risiko tabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan dan dapat berujung pada kecelakaan fatal.
“Selisih beberapa menit tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa. Yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan pelanggar sendiri, tetapi juga pengendara lain, pejalan kaki, dan keluarga yang menunggu di rumah,” tegas Aries.
Baca juga : Operasi Patuh 2026, Korlantas Polri Kedepankan Pendekatan Humanis & Edukatif
Melalui Operasi Patuh 2026, personel lalu lintas diarahkan untuk meningkatkan pengawasan di lokasi dengan tingkat pelanggaran dan potensi kecelakaan tinggi.
Langkah ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran sejak dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Turmudi mengatakan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh bukan ajang memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan masyarakat, bukan banyaknya penindakan,” ujar Turmudi dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Menurut Turmudi, pelaksanaan operasi mengutamakan langkah preventif dan edukatif.
Petugas memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) secara langsung kepada pengendara, khususnya di persimpangan dan lokasi yang kerap menjadi titik pelanggaran.
Edukasi tersebut mencakup penjelasan mengenai bahaya melawan arus serta pentingnya mematuhi rambu dan marka jalan.
Meski demikian, penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Penegakan hukum dilaksanakan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Korlantas Polri: Operasi Patuh 2026 Utamakan Kesadaran dan Keselamatan
Berdasarkan Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas atau marka jalan dapat dikenai pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Aries juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang bersih dan bebas dari penyimpangan.
Seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional serta menghindari segala bentuk transaksi ilegal di jalan.
“Saya minta seluruh jajaran bertindak tegas, profesional, dan humanis. Tidak ada ruang bagi transaksi di jalan. Masyarakat yang menemukan penyimpangan petugas dapat langsung melapor melalui layanan 110,” katanya.
Pemetaan lokasi rawan menjadi salah satu langkah penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026.
Pemetaan dilakukan dengan mengacu pada data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas agar penempatan personel lebih tepat sasaran, terutama di lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus.
Penentuan lokasi prioritas juga perlu didukung data resmi Korlantas Polri atau kepolisian setempat.
Dengan demikian, pengawasan dan edukasi dapat difokuskan pada titik-titik yang membutuhkan penanganan lebih intensif.
Upaya pencegahan kecelakaan juga membutuhkan dukungan berbagai pihak. Pengendara diimbau mengikuti arah lalu lintas dan menggunakan putaran balik yang telah ditentukan, meskipun harus menempuh jarak lebih jauh.
Baca juga : Operasi Patuh 2026 Dimulai 26 Oktober, Korlantas Polri Utamakan Edukasi
Perusahaan ojek daring dan jasa kurir juga diharapkan mengingatkan para mitra pengemudi agar tidak mengutamakan kecepatan pengantaran dengan mengabaikan keselamatan.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengevaluasi rambu lalu lintas, marka jalan, serta lokasi putaran balik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran.
Masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan titik rawan pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia.
Operasi Patuh 2026 yang berlangsung hingga 8 November diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Korlantas Polri mengajak seluruh pengguna jalan untuk menghindari pelanggaran melawan arus, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin setiap orang sampai di tujuan dengan selamat, dan itu hanya bisa terwujud jika kita semua patuh,” tutup Aries.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya