Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jasa Raharja Jamin Korban Tewas Dan Luka Di Tol Pekanbaru-Dumai
Sabtu, 6 Juni 2026 21:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Jasa Raharja bergerak cepat memberikan jaminan perlindungan kepada seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah minibus dan dump truk di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) KM 46 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (6/6/2026).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 WIB itu mengakibatkan lima orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan empat orang lainnya mengalami luka ringan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, minibus yang mengangkut sembilan penumpang melaju dari arah Pekanbaru menuju Dumai. Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan menabrak bagian belakang dump truk yang sedang melaju di depannya.
Baca juga : Prancis Tumbang, Spanyol Dan Swedia Tertahan
Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga para korban. Ia memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi. Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, dan instansi terkait untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis dan hak jaminan secara cepat dan tepat," kata Ariyandi, dalam keterangannya.
Menurutnya, peristiwa tersebut masuk dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1965.
Baca juga : AMPI Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Jakarta
Korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sementara itu, korban luka-luka mendapatkan jaminan biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta yang dibayarkan langsung kepada rumah sakit.
"Kami berkomitmen memastikan proses pelayanan berlangsung cepat, mudah, dan akuntabel sehingga keluarga korban dapat segera memperoleh haknya," kata Ariyandi.
Pasca kejadian, Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Riau M. Hidayat bersama Satlantas Polres Siak langsung mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan pendataan korban. Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit serta menerbitkan surat jaminan bagi korban yang menjalani perawatan di RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru.
Baca juga : 5 Jam Tangan Mewah Ditemukan Di Rumah Dinas Bupati Pekalongan
Hidayat mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika menempuh perjalanan jarak jauh.
"Sinergi antara Jasa Raharja, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam percepatan pelayanan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya