Dark/Light Mode

Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan

Sabtu, 23 Mei 2026 11:13 WIB
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menghadiri Rakernis Dokkes Polri 2026 terkait penguatan sinergi penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Jakarta, Kamis (23/5/2026). Dok. Jasa Raharja
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menghadiri Rakernis Dokkes Polri 2026 terkait penguatan sinergi penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Jakarta, Kamis (23/5/2026). Dok. Jasa Raharja

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menegaskan penanganan korban kecelakaan lalu lintas memerlukan respons cepat dan koordinasi kuat antarinstansi. Terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.

Hal itu disampaikan Dewi saat menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026. "Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujar Dewi.

Dewi menjelaskan, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi elemen penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus mendorong transformasi digital pelayanan guna mempercepat proses penjaminan dan perawatan korban secara terintegrasi.

Baca juga : Jasa Raharja Raih Penghargaan Polri Di Rakernis Lalu Lintas

Salah satu inovasi yang diperkuat adalah implementasi JR Care, sistem digital yang mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara real time. Melalui sistem tersebut, proses penjaminan dapat dilakukan lebih cepat sehingga rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala administrasi.

Selain penguatan sistem pelayanan, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan bersama rumah sakit mitra. Upaya itu dilakukan melalui pengembangan DC-FKMN-JR 2025/2026 yang menjadi pedoman tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.

Menurut Dewi, upaya menekan fatalitas kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga melalui penguatan koordinasi lintas lembaga, standar pelayanan medis, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Baca juga : Amerika Serikat Melindungi Warganya dari Ebola

“Sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” ujar Dewi.

Adapun kehadiran Jasa Raharja pada Rakernis Dokkes Polri Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Forum tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, rumah sakit, dan berbagai pemangku kepentingan guna menekan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia.

Rakernis Dokkes Polri 2026 membahas penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan kedaruratan, mulai dari implementasi pelayanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga peningkatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai daerah.

Baca juga : Penagihan Aset Ke Pengembang Mandek, Pansus Akan Beberkan Hambatan Ke Gubernur

Dalam agenda tersebut, turut dipaparkan Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board Agus Purwadianto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.