Dark/Light Mode
Tausiah Politik
RM.id Rakyat Merdeka - Ujaran kebencian (UK) secara populer berarti ungkapan yang menyerang seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, gender, atau orientasi seksual. Dalam sosiologi masyarakat Indonesia, UK lebih banyak diartikan sebagai ungkapan dan syiar kebencian yang dialamatkan kepada orang perorangan, kelompok, atau lembaga berdasarkan agama, kepercayaan, aliran, etnik, ras, golongan, gender, orientasi seksual, dan hal-hal lain yang dapat memancing kemarahan publik. Istilah ini digunakan dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian sebagai terjemahan dari hate speech (HS).
Baca juga : Mengasah Mata Batin
UK (HS) bisa berbentuk pernyataan, tulisan, karikatur, dan berbagai isyarat lain yang memompakan semangat kebencian dan antipati kepada kelompok tertentu. UK biasa diistilahkan dengan ujaran kebencian berdasarkan agama (religious hate speech atau RHS), yaitu ungkapan kebencian yang berlatar belakang agama, kepercayaan, aliran, mazhab, sekte, dan atribut keagamaan lainnya. Sebuah tindakan dapat disebut UK jika tindakan tersebut memenuhi syarat dan unsur UK, yaitu adanya pelaku yang terbukti melakukan UK, adanya perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai UK, dan adanya kelompok yang dituding serta mengalami kerugian akibat ungkapan tersebut.
Baca juga : Meneladani Dua Umar
Ungkapan atau ujaran kebencian memang sesuatu yang tercela dan bisa merusak ketenangan dan ketenteraman masyarakat, bisa mengoyak persatuan dan kesatuan sebagai warga bangsa, dan yang lebih berbahaya ialah dapat menimbulkan konflik dan perang terbuka. Jika UK dibiarkan tanpa ada ketentuan yang mengaturnya, hal itu akan bermuara pada sebuah masyarakat yang berantakan (social disorder) yang pada gilirannya akan merugikan dunia kemanusiaan. Karena itu, UK perlu ditangani secara terukur. Disebut terukur karena jika penanganan UK dilakukan secara berlebihan, hal itu juga bisa menimbulkan kontraproduktif bagi sebuah masyarakat demokratis. Kita tidak ingin penanganan UK menimbulkan kevakuman dinamisme masyarakat, memasung kreativitas intelektual, mengurangi kebebasan mimbar, dan menutup kembali era keterbukaan yang dengan susah payah diperjuangkan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.