Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (4/9) beroperasi di tiga lokasi berikut:
1. Jakarta Timur : Jl Raden Inten samping Mcd Duren Sawit.
2. Jakarta Barat : Jl Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk.
3. Jakarta Pusat: Parkir Timur GBK, Senayan.
Baca juga : SIM Keliling Tangsel 3 September, Hadir Di ITC BSD Dan Pamulang Square
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 07.00 -12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Baca juga : Cek Di Sini, Lokasi SIM Keliling Depok 3 September
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehata.
4. Bukti Tes Psikologi.
Baca juga : SIM Keliling Bekasi 3 September, Hadir Di Revo Town
Dalam menjalankan layanan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan selalj menjaga jarak. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya