Dewan Pers

Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 21 November, Cek Di Sini...

Senin, 21 November 2022 06:29 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya di Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling yang digelar Polda Metro Jaya di Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan. (Foto: Rizky Syahputra/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya  pada Senin (21/11) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Berita Terkait : SIM Keliling Depok 21 November, Hadir Di 2 Lokasi

3. Jakarta Barat: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Bogor 21 November, Hadir Di Mall Botani Square

Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

Berita Terkait : Jadwal SIM Keliling Tangsel 21 November, Cek Disini Lokasinya

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

 3. Bukti Cek Kesehatan.

 4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam pelaksanaan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.