Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KAI Group Raih Tiga Penghargaan, Raden Agus: Cambuk Untuk Lebih Baik
- Kemenkumham Banten Resmikan Blok Hunian Maximum Security Lapas Cilegon
- Kronologi Kecelakaan Maut Di Houling PT TMA Angsana, Tewaskan Sopir Truk Tambang
- Silaturahmi Ke Ponpes Roudhotul Mutaallimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat Dan Ulet
- MedcoEnergi Raih 4 Penghargaan dari SKK Migas di Ajang ICIUOG 2023
SIM Keliling Kabupaten Bogor 10 Juni, Hadir Di Pos Laka Cibinong
Sabtu, 10 Juni 2023 06:56 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Kabupaten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.
Layanan SIM Keliling pada Sabtu (10/6) dilaksanakan di Pos Unit Laka Cibinong, pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota 10 Juni, Hadir Di City Mall Pasar Baru
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.
Baca juga : SIM Keliling Bogor Sabtu 10 Juni Hadir Di Plaza Jambu 2
2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.
3. Tes Psikologi SIM,
4. Surat Keterangan Sehat.
Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 10 Juni Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polres Bogor menerapkan protokol kesehatan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya