Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Mau Resmikan Proyek Infrastruktur Di IKN, Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur
- Sepak Bola Dan Kebahagiaan
- Warning Menkes: Pakai Calo untuk SKP, Siap-Siap Izin Praktek Dicabut!
- DPO Narkoba Thailand Diekstradisi Besok, Polri Minta Barter Dengan Fredy Pratama
- Kelar Wamil, Jin BTS Janji Kasih 1.000 Pelukan Untuk ARMY
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Jumat (23/6) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.
Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan: Halaman TMP Kalibata
Baca juga : SIM Keliling Bogor Jumat 23 Juni Hadir Di Plaza Jambu 2
3. Jakarta Barat: LTC Glodok.
4. Jakarta Barat: Mall Citraland.
5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca juga : SIM Keliling Bekasi Jumat 23 Juni Hadir Di Mitra 10 Jatimakmur
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Baca juga : SIM Keliling Depok Jumat 23 Juni, Hadir Di 2 Lokasi
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Dalam pelaksanaan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya