Dark/Light Mode

SIM Keliling Jakarta 22 Juli, Hadir Di 5 Lokasi

Sabtu, 22 Juli 2023 07:06 WIB
Polda Metro Jaya melayani SIM keliling setiap hari kecuali Hari Libur Nasional. (Ilustrasi Istimewa)
Polda Metro Jaya melayani SIM keliling setiap hari kecuali Hari Libur Nasional. (Ilustrasi Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/7) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Sabtu 22 Juli Hadir Di Plaza Jambu 2

3. Jakarta Barat: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Sabtu 22 Juli Hadir Di Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : SIM Keliling Depok Sabtu 22 Juli, Hadir Di 2 Lokasi

3. Bukti Cek Kesehatan.

 4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam pelaksanaan SIM keliling ini, Polda Metro Jaya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.