Dark/Light Mode

SIM Keliling Tangerang Kota Senin 20 November, Hadir Di 2 Lokasi

Senin, 20 November 2023 07:30 WIB
Layanan SIM keliling Tangerang Kota, Senin (20/11/2023) digelar di 2 lokasi. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)
Layanan SIM keliling Tangerang Kota, Senin (20/11/2023) digelar di 2 lokasi. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Senin (20/11/2023) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

1. Plaza Shinta Mall Karawaci, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Senin 20 November, Hadir Di Pospol Gadog

2. Ruko WOM Finance Pasar Baru Tangerang, pukul 08.00 - 12 00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Senin 20 November, Hadir Di Mall BTM

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi Senin 20 Hadir Di MIitra 10 Harapan Indah

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.