Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
SIM Keliling Jakarta Minggu 9 Februari, Hadir Di 3 Lokasi
Minggu, 9 Februari 2025 07:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Bagi Anda warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya pada Minggu (9/2/2025) beroperasi di tiga lokasi berikut:
1. Jakarta Timur: Jl Raden Inten Kalimalamg samping Mc Donald Duren Sawit, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
2. Jakarta Barat : Jl Panjang samping Indomaret, pukul 07.00 - 12.00 WIB.
Baca juga : SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 8 Februari, Hadir Di 2 Lokasi
3.HKBP Puri Kembangan, pukul 07.00 - 12.00 WIB
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 8 Februari, Cek Di Sini Lokasinya
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 8 Februari, Hadir Di 5 Lokasi
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya